Jokowi: Saya Berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan. Jokowi berharap ada perlindungan maksimal terhadap korban kekerasan seksual. "Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," kata Jokowi seperti dalam YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta RUU Tindak Pidana Kekerasanual (TPKS) segera disahkan. Jokowi berharap ada perlindungan maksimal terhadap korban kekerasan.
"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," kata Jokowi seperti dalam YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).
Jokowi memerintahkan Menkumham dan Menteri PPPA untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS tersebut. Jokowi meminta ada langkah-langkah percepatan.
"Saya juga telah meminta kepada gugus pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap RUU yang sedang disiapkan DPR RI," ujar Jokowi.
"Sehingga proses pembahasan bersama nanti lebih cepat. Masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual," sambung Jokowi
Sumber: detik.com
Editor: Ari