Kritikan Habib Rizieq soal BPIP Jadi Catatan Kemendagri Terkait Perpanjangan SKT FPI

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Habib Rizieq Syihab menyerang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dianggapnya tidak paham hakikat dan esensi Pancasila.
Kemendagri menyebut pernyataan imam besar FPI itu menjadi catatan dalam proses perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI.
"Tentunya menjadi catatanlah," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo kepada wartawan Senin (26/8/2019).
Sementara itu, Kapuspen Kemendagri Bahtiar menjelaskan diperpanjang atau tidaknya SKT FPI tergantung pemenuhan syarat-syarat yang tercantum dalam permendagri. Sampai saat ini, menurut Bahtiar, masih ada syarat perpanjangan SKT yang belum dipenuhi FPI.
"Tapi itu kan diatur Permen 57 kalau pendaftaran itu berkaitan administrasi negara, sepanjang tidak terpenuhi itu ya tidak diberikan kan sampai sekarang belum terpenuhi," ujar Bahtiar saat dihubungi terpisah seperti dilansir detikcom (RED)