Meningkat, Penggunaan e-Filing Jambi Mencapai 95,7 Persen

Meningkat, Penggunaan e-Filing Jambi Mencapai 95,7 Persen

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Menjelang batas tempo terkait pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak pribadi pada tanggal 31 Maret 2019, tercatat Laporan SPT PPH wajib pajak pribadi telah mencapai 95,7% yang telah menggunakan e-Filing.

Direktorat Federal Pajak, Arif Puji Susilo mengatakan jika dibandingkan dengan laporan SPT pada tahun lalu, pada tahun ini (2018) para wajib pajak yang melaporkan e-Filing jauh bertambah.

"Ini bisa dilihat dari jumlah antrian. Antrian tetap ada, tapi tidak seperti tahun lalu dan kami tetap melayani wajib pajak secara manual," ujarnya.

Sementara itu, untuk target di tahun lalu target waktu KPP Jambi belum pecah mencapai 3,4 triliun. Setoran bruto 98,4% dari 3,4 triliyun yang cukup besar. Untuk tahun 2019 KPP Jambi Pratama belum bisa memberikan angka karena masih berjalan 3 bulan.

Jambi sebagai ibu kota provinsi, penerimaan pajaknya cukup bagus. Tahun 2019 KPP Jambi ditargetkan tumbuh mencapai 20,1%.

"Memang kami di KPP di Kuala Tungkal, Bangko dan Bungo kebanyakan perusahaan sawit, dan ketika harga Tandan Buah Segar (TBS) turun maka setoran mereka sedikit turun,” jelasnya.

Dalam hal itu juga Arif menjelaskan terhadap Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimana wajib pajak itu sudah memiliki pengahasilan dengan nilai tertentu di atas PTKP. "Kalau wajib pajak itu penghasilannya masih di bawah penghasilan dan tidak dikenakan pajak walaupun mereka negara Indonesia. Mereka belum butuh NPWP/belum wajib," ungkapnya.

Kepada wajib pajak yang sudah ber-NPWP, tentunya ada kewajiban untuk lapor dan bukan ketika mendapatkan NPWP untuk tujuan lain. Setelah itu mereka tidak mau melaporkan kewajiban perpajakan.

"Nah dititik ini yang menyebabkan kepatuhan wajib pajaknya menjadi rendah secara KPP dan nasional. Sebab banyak wajib pajak yang mendapatkan NPWP, namum setelah itu mereka tidak melakukan pemenuhan kewajiban pajak dan hanya untuk sekali tujuan saja," tutup Arif.(red)

Reporter: Dewi Anita