Muktamar PPP Ricuh, Ketum Muhamad Mardiono Siap Tempuh Jalur Hukum

Muktamar PPP Ricuh, Ketum Muhamad Mardiono Siap Tempuh Jalur Hukum
Muhammad Mardiono. (CNN indoneesia)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menegaskan pihaknya akan menempuh langkah hukum terkait kericuhan yang terjadi dalam pembukaan Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Kericuhan tersebut menyebabkan beberapa kader PPP mengalami luka hingga harus dirawat di rumah sakit.

“Saya menyayangkan terjadinya keributan yang menimbulkan korban. Ada beberapa kader kami yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit karena mengalami cedera di bagian kepala, bibir, dan lain sebagainya. Tentu hal ini akan kita lanjutkan dengan proses hukum,” ujar Mardiono dalam konferensi pers di lokasi muktamar.

Mardiono mengaku sejak awal sudah menduga adanya gelagat kericuhan dalam muktamar tersebut. Menurutnya, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), agenda muktamar bisa dipercepat jika situasi dianggap darurat.

“Sebagaimana yang diatur dalam pasal 11 AD/ART, proses bisa dipercepat. Hal ini kita anggap sebagai langkah penyelamatan dalam kondisi darurat,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, mayoritas pemilik suara menyetujui percepatan agenda muktamar. Hasilnya, Muhamad Mardiono akhirnya ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.

Sebelumnya, pembukaan Muktamar X PPP sempat diwarnai insiden memanas. Kontak fisik bahkan aksi lempar kursi terjadi di antara sejumlah kader yang tidak puas dengan jalannya sidang.

Mardiono menegaskan, meski muktamar berlangsung dengan dinamika keras, keputusan aklamasi menjadi bukti soliditas partai tetap terjaga. Ia menambahkan, langkah hukum terhadap pelaku kericuhan penting dilakukan agar peristiwa serupa tidak kembali mencoreng forum tertinggi partai.

(CNN indoneesia)