Nah Loh! Polisi yang 'Tolak Laporan' Warga Jakarta Timur Dimutasi ke Papua Barat

Aipda Rudi Pandjaitan, oknum polisi yang menolak laporan warga di Jakarta Timur, dimutasi ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya. Aipda Rudi kini berdinas di wilayah hukum Polda Papua Barat.

Nah Loh! Polisi yang 'Tolak Laporan' Warga Jakarta Timur Dimutasi ke Papua Barat
Kombes E Zulpan (ist)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Aipda Rudi Pandjaitan, oknum polisi yang menolak laporan warga di Jakarta Timur, dimutasi ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya. Aipda Rudi kini berdinas di wilayah hukum Polda Papua Barat.

"Terkait anggota Aipda Rudy Pandjaitan, hari ini tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar Mabes Polri. Yang bersangkutan pindah ke Papua Barat," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan nomor ST/26.21/XII/KEP./2021. Telegram itu diteken Fadil pada Selasa (28/12).

Sebelumnya, sikap anggota SPKT Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan, yang tak berempati kepada korban perampokan membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram. Fadil Imran meminta Irwasda menertibkan anggota SPKT di Polres hingga Polsek.

"Tadi malam kita dihebohkan lagi, karena ada anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh. Masyarakat datang melapor, bukannya dilayani, tapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat," ujar Fadil Imran dalam akun Instagramnya, Selasa (14/12).

Mantan Kapolda Jatim ini meminta Inspektorat Daerah (Irwasda) dan Kabid Propam turun melakukan pengawasan di SPKT. SPKT adalah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang merupakan loket pelayanan pengaduan masyarakat.

"Saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam, ini SPKT-SPKT ini tolong ditertibkan ini, para kapolres ini juga," imbuhnya.

Aipda Rudi Panjaitan diperiksa Propam Polres Jaktim setelah viral curhat korban itu. Ia kemudian dicopot dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polres Jaktim.

"Anggota tersebut atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jaktim dalam rangka pembinaan dan diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (13/12).

Zulpan mengatakan Aipda Rudi kini di-nonjob-kan. Kini dia dimutasi ke Bintara Seksi Umum (Basium) dalam rangka pembinaan.

"Sudah ditindak dia, sudah dimutasikan di Polres Metro Jakarta Timur. Jabatannya kan Unit Serse Pulogadung, kemudian dipindahkan ke Polres Jakarta Timur, nonjob, jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," terang Zulpan

Sumber: detikNews
Editor: Ari