Nama Apif Berkali- kali Disebut di Persidangan Suap Ketok Palu, Bagaimana Kelanjutannya?
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Dalam tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama mantan ajudan pribadi mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, yakni Apif Firmansyah kembali berkali-kali disebut di persidangan.
Menurut jaksa Iskandar dalam tuntutannya mengatakan, ketiga terdakwa yakni Zainal Abidin, Effendi Hatta dan Muhammadiyah, menerima uang atas sepengetahuan Zumi Zola dan Apif Firmansyah.
"Pemberian uang yang diterima kepada ketiga terdakwa diketahui saudara Zumi Zola dan Apif Firmansyah, bahkan uang untuk terdakwa Muhammadiyah sebesar Rp. 100 juta diberikan oleh Apif Firmansyah, sementara terdakwa Effendi Hatta oleh Khusnindar," katanya.
"Uang tersebut merupakan sebagai hadiah pengesahan ketok palu," sebut Iskandar.
Penulis: Hendro
Editor: Rhizki Okfiandi
