Obat Ini Bisa 48 Jam Bunuh Virus Corona, Begini Cara Kerjanya

Ilmuwan Monash University Australia baru saja menyelesaikan studi terbaru untuk menemukan obat potensial penyakit menular COVID-19.

Obat Ini Bisa 48 Jam Bunuh Virus Corona, Begini Cara Kerjanya
ILUSTRASI.

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Ilmuwan Monash University Australia baru saja menyelesaikan studi terbaru untuk menemukan obat potensial penyakit menular COVID-19. Projek bersama yang melibatkan Monash Biomedicine Discovery Institute (BDI) dengan Peter Doherty Institute serta University of Melbourne dan Rumah Sakit Royal Melbourne itu menemukan sebuah obat antiparasit bernama Ivermectin.

Baca Juga: Sudah Beredar di Pasaran, Ini Obat yang Bisa Bunuh Virus Corona dalam Waktu 48 Jam

Obat itu diyakini mampu membunuh virus corona dalam kurun waktu 48 jam. Bagaimana cara kerja oabat itu? Dr Kylie Wagstaff dari Monash Biomedicine Discovery Institute mengaku para ilmuwan belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana cara Ivermectin pada virus corona. Namun berdasarkan reaksinya terhadap virus-virus lain, Ivermectin terbukti efektif dalam menghentikan virus yang melemahkan sel inang.

Baca Juga: Viral Dokter Berjuang Lawan COVID-19 Ini Sempat Mengajarkan Anaknya Mengaji

Dr. Leon Caly yang merupakan dokter dari Rumah Sakit Royal Melbourne optimistis sekaligus penulis pertama dalam studi tersebut optimistis Ivermectin bisa menyembuhkan pasien COVID-19.

"Sebagai virolog yang merupakan bagian dari tim pertama melakukan isolasi dan membagi kasus SARS-COV2 di luar China pada Januari 2020, saya memiliki harapan besar mengenai prospek Ivermectin yang digunakan sebagai obat potensial untuk mengobati penderita COVID-19," kata Dr Caly, yang juga merupakan seorang Ilmuwan Medis Senior di Victorian Infectious Diseases Reference Laboratory (VIDRL) di Institut Doherty, tempat percobaan dengan virus corona hidup dilakukan.

Baca Juga: Kelelawar Buah Diklaim Peneliti Bisa jadi Kandidat Obat Penangkal Corona

Riset terkait manfaat Ivermectin sebelumnya juga telah dilakuka Dr Wagstaff pada 2012 silam. Kala itu, ia mampu mengidentifikasi obat dan ‘aktivitas antivirusnya’ dengan Profesor David Jans dari Monash Biomedicine Discovery Institute yang juga menulis makalah ini.

Profesor Jans dan timnya bahkan telah berpengalaman meneliti Ivermectin selama lebih dari 10 tahun dengan berbagai jenis virus. Dr Wagstaff dan Profesor Jans mulai meneliti apakah virus itu bekerja pada virus SARS-CoV-2 segera setelah COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi.

Menurut Dr Wagstaff, penggunaan Ivermectin untuk memerangi COVID-19 bergantung pada hasil pengujian praklinis yang kemudian dilanjutkan uji klinis sebagai tahap akhir. Dibutuhkan sokongan dana agar kedua tahap tersebut bisa terus berjalan. (red)

Sumber: kumparan.com