Operasi Besar-besaran, Polres Bungo Tangkap 22 Orang dan Ini Kasusnya
Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bungo dan Polsek melakukan Operasi Jajaran Siginjai, yang dimulai dari tanggal 25 Agustus - 13 September 2021( 20 Hari). Dalam operasi ini Tim berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan tindak pidana penggelapan. Berjumlah 15 laporan polisi, 19 Perkara, 22 tersangka.

BRITO.ID, BERITA BUNGO - Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bungo dan Polsek melakukan Operasi Jajaran Siginjai, yang dimulai dari tanggal 25 Agustus - 13 September 2021( 20 Hari). Dalam operasi ini Tim berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan tindak pidana penggelapan. Berjumlah 15 laporan polisi, 19 Perkara, 22 tersangka.
Kapolres Bungo, AKP Guntur Saputro S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Septa Badoyo dan Kasi Intel kejaksaan menggelar Konferensi Pers hasil operasi kejahatan di Mapolres Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi, Rabu (15/09).
Guntur menjelaskan, Tim Reskrim Polres Bungo mengamankan pelaku curat, saat ini yang diamankan ada 22 tersangka dari 15 Laporan Polisi (LP) dan bervariasi ada pelaku dan pencurian ranmor ada pencurian dengan pemberatan sekaligus motor.
"Curat sekalian motor artinya, masuk dalam perkarangan, masuk dalam rumah malam hari mengambil barang- barang lain dan juga barang motor. Disini ada pelaku penadah kurang lebih 8 tersangka yang kita tangkap untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Kapolres berharap kepada masyarakat, jangan mudah membeli motor yang tanpa tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang sah. Hal ini disebabkan menjadi tindak pidana penadahan, yang itu bisa dipidana dan disidik lanjut.
"Dan hari kita ada tetapkan ada 8 penadah yang kita lanjutkan penyelidikannya, itu adalah salah satu bentuk keseriusan kita berupaya untuk memberantas tindak pidana curanmor maupun penadah ranmor," katanya.
Guntur menyebutkan, dari beberapa tersangka, ada satu yang residivis yang masih didalami dan juga diperintahkan ke penyidik bagi pelaku yang berulang kali dan hasilnya cukup akan ditelusuri.
"Bentuk aset keuangan yang menggiurkan akan kita telusuri dan mungki akan kita tindak lanjuti tindak pidana selanjutnya," pungkasnya (red)