Baru Dua Desa Bentuk PATBM, Ini Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Tanjabbar
BRITO.ID BERITA TUNGKAL - Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tanjab Barat tahun 2019 mengalami penurunan yang signifikan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2AP2KB) Kabupaten Tanjab Barat mencatat, hingga bulan September 2019 kasus kekerasan terhadap anak hanya terdata 13 kasus.
Kabid Perlindungan dan Pemenuhan HAK Anak Maskuri SH menjelaskan, ada 4 jenis kekerasan terhadap anak diantaranya, Penelantaran anak, Seksual, Fisik dan psikis.
"Dari 13 kasus, kekerasan seksual yang tinggi 8 kasus, 4 fisik, dan 1 psikis," tegasnya saat dihubungi via telepon, Minggu (15/9).
Tahun ini kata dia, kekerasan terhadap anak mengalami penurunan dibanding dua tahun sebelumnya. Pada 2017 tercatat ada 25 kasus seksual, dengan korban 26 orang anak. Pada tahun 2018 kasus menurun menjadi 23 kasus, tetapi korban seksual meningkat menjadi 32 orang anak.
"Pada dasarnya semua kasus sudah kita dampingi proses hukumnya hingga selesai. Untuk tahun ini kita tetap fokus memberikan pendampingan hukum pada para korban," terangnya.
Dalam mengantisipasi meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Tanjab Barat, pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi melalui gerakan GN-AKSA (Gerakan Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak) di 13 Kecamatan.
Berdasarkan perda Nomor 3 tahun 2018 tentang Perlindungan perempuan dan anak dan Perda Nomor 19 tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dan di setiap kecamatan.
"Walau baru 2 desa yang telah membentuk PKDRT dan PATBM (perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat), kita harap dapat menekan kasus kekerasan terhadap anak," harapnya. (RED)
Kontributor : Heri Anto