Parkir di Pasar Hanya Bayar Sekali, Simak Penjelasan Dishub Kota Jambi

Parkir di Pasar Hanya Bayar Sekali, Simak Penjelasan Dishub Kota Jambi

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi membagikan stiker kepada pengendara atau masyarakat yang memasuki kawasan dalam pasar. Hal ini dilakukan oleh Dishub agar tidak terjadi pungutan liar di dalam kawasan pasar.

Adanya tindakan tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Shaleh Ridho, Rabu (27/02). Kegiatan ini telah dilakukan dalam beberapa hari ini.

"Kami dari Dishub Kota Jambi telah membagikan stiker kepada pengendara atau masyarakat yang memasuki kawasan dalam pasar. Nah ini kita berikan agar masyarakat mengetahui di dalam kawasan itu tidak ada lagi pungutan," sebutnya.

Dia juga mengatakan pihaknya telah menempatkan 27 petugas yang terbagi beberapa regu. Dan minimal satu orang mengawasi dua tempat.

Shaleh berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam upaya mencegah pungutan liar di dalam kawasan. "Kami berharap kepada masyarakat mari kita lawan. Dan kalau memang ada pemerasan hubungi petugas kami, atau lapor ke pihak yang berwajib," jelasnya.

Ia juga menyampaikan bagi pengendara agar tidak parkir sembarangan. Baik roda dua maupun roda empat yang menyebabkan jalan menjadi macet. Dan saat ini Dishub telah menjadwalkan kegiatan patroli untuk mengatasinya. (red)

Reporter: Dewi Anita