Pemasukan PAD Kota Jambi Baru 40,29 Persen

Pemasukan PAD Kota Jambi Baru 40,29 Persen
Kepala BPPRD Subhi. (Dewi/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Jambi Hingga pertengahan Agustus 2019 masih belum maksimal. 

Hingga pertengahan Agustus PAD dan PBB baru terealisasi sebesar 40,29 persen dari target Rp31 miliar.

Disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Subhi salah satu kendala belum maksimalnya realisasi, dikarenakan batas tempo untuk meminta pembayaran masih lama yaitu 30 September mendatang. "Namun jika sudah dekat waktunya pasti akan membludak," ungkap Subhi. 

Sementara itu, Subhi juga mengatakan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB di Kota Jambi berjumlah 248 ribu. 

Jumlah itu memang belum sepenuhnya terdata.Oleh karena itu pihaknya akan segera melakukan survei dan pendataan ulang PBB. 

Untuk diketahui, bagi wajib pajak bumi dan bangunan Kota Jambi dapat mambayar PBB di bank-bank atau tempat pembayaran yang telah ditunjuk, seperti Bank Jambi, BTN, Bank Bukopin, Bank OCBC-NISP, BNI, CIMB Niaga Syariah dan loket-loket pembayaran PT Pos Indonesia terdekat. (RED)

Reporter : Dewi Anita