Proyek di Dinas PUPR Muarojambi Rugikan Negara, Yultasmi: Sudah Dikembalikan Separuh

BPK mencatat temuan keuangan di dinas PUPR pada tahun anggaran 2019 yang lalu. Temuan tersebut terdapat di pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh rekanan dengan nilai Rp883 juta.

Proyek di Dinas PUPR Muarojambi Rugikan Negara, Yultasmi: Sudah Dikembalikan Separuh
Kepala Dinas PUPR Muarojambi Yultasmi (ist)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - BPK mencatat temuan keuangan di dinas PUPR pada tahun anggaran 2019 yang lalu. Temuan tersebut terdapat di pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh rekanan dengan nilai Rp883 juta. 

Kepala Dinas PUPR Muarojambi Yultasmi akhirnya angkat bicara. Ia membenarkan adanya termuan tersebut dan menyebut bahwa temuan tersebut sudah ditindaklanjuti. Dari total temuan tersebut sudah ada yang dikembalikan oleh pihak rekanan.

"Sudah ditindaklanjuti dan sudah ada yang dikembalikan. Sudah dikembalikan ke Kasda kurang lebih 50 persen (dari nilai temuan BPK) oleh rekanan," kata Yultasmi belum lama ini.

Yultasmi juga menyebut optimis jika temuan tersebut bisa dikembalikan oleh pihak rekanan sebelum batas waktu 60 hari sesuai aturan. Pihaknya menyurati rekanan agar segera mengembalikan temuan BPK. 

"Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak dikembalikan, kalau dalam prosedur, selanjutnya kita akan Surati kembali sampai dalam proses itu kita laporkan juga ke BPK dan Inspektorat nanti sampai BPK atau Inspektorat nanti menyampaikan ke kami untuk melakukan langkah-langkah apa," kata Yultasmi.

Yultasmi menyebut pihaknya sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas audit yang dilakukan oleh BPK. 

"Audit ini akan menjadi bahan koreksi bagi kita. Tentunya kita berharap tidak ada temuan yang sifatnya berpengaruh pada konstruksi. Dan kami berharap ke depan semua item pekerjaan kami diaudit oleh BPK," kata Yultasmi.

Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi