Sempat Tidur-tiduran, Pelaku Pencurian HP Diamankan Warga dan Polisi Bungo

Sempat Tidur-tiduran, Pelaku Pencurian HP Diamankan Warga dan Polisi Bungo
Pemuda yang diduga melakukan pencurian di rumah warga Pelepat. (Ist/polri/Brito.id)

BRITO.ID, BERITA BUNGO - Polsek Pelepat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian 3 unit Handphone di Dusun Baru, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo-Jambi pada Rabu (22/1) sekitar pukul 12.15 WIB.

Penangkapan ini berdasarkan dari laporan warga Dusun baru Pelepat bahwa pelaku diduga melakukan pencurian HP.

Kala itu kedua pelaku melakukan pencurian di rumah Siti Sopiah. Ketika korban pulang ke rumah terlihat kedua pelaku sedang tidur-tiduran di rumah korban. Merasa takut Siti Sopiah meminta bantuan warga mengamankan kedua terduga pelaku tersebut. 

"Warga langsung menghubungi Datuk Rio/Kades Dusun Baru Pelepat dan menceritakan kejadian tersebut, kemudian menghubungi pihak Polsek untuk membawa kedua terduga pelaku tersebut guna proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Pelepat AKP Suhendry.

Bersama Rio dan para warga menggerebek kedua pelaku dan mengamankan keduanya. Rio menghubungi polisi.

Kapolsek Pelepat memerintahkan Unit Reskrim bersama dengan anggota penjagaan Polsek Pelepat untuk berangkat menuju TKP.

"Anggota mengamankan orang yang diduga pelaku tindak pidana Pencurian. Terduga dibawa Polsek Pelepat guna proses lebih lanjut," kata Suhendry.

"Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan 3 unit Hp Android, jenis Vivo Warna Hitam, Xiaomi warna Hitam,dan Samsung Warna Hitam," pungkasnya. (red)