Status Tanggap Darurat Covid-19 Belum Dicabut, Wabup Minta OPD Terkait Fokus

Status Tanggap Darurat Covid-19 Belum Dicabut, Wabup Minta OPD Terkait Fokus
Istimewa. (Istimewa)

BRITO.ID, BERITA BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo memperpanjang status tanggap darurat virus corona atau Covid-19. Hal ini disampaikan dalam rapat Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bersama OPD terkait di wisma Alisudin Rumah Dinas Bupati Bungo, Sabtu (18/07) kemarin.

Wakil Bupati (Wabup) H Safrudin Dwi Apriyanto usai memimpin rapat menjelaskan, diperpanjangnya status tanggap darurat merujuk pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 12 tahun 2020 dan Surat Edaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Republik Indonesia.

"Bahwa status Kabupaten Bungo masih tanggap darurat, jadi dengan adanya Kepres itu sebetulnya kita tidak perlu lagi menetapkan status, otomatis kita masih tanggap darurat sampai waktu yang tidak ditentukan, sampai nanti dicabutnya Kepres Nomor 12 tahun 2020," ujar Wabup Apri.  

Untuk itu wabup Apri minta agar OPD terkait tetap fokus dalam menangani dampak Covid19 ditengah masyarakat.

"Seluruh OPD terkait masih beraktifitas menangani dampak covid19 di masyarakat,” sebutnya.

Sementara itu diperpanjangnya status tanggap darurat covid19, Wabup menyebutkan tidak bertentangan dengan penetapan zona hijau untuk wilayah kabupaten Bungo. Pasalnya saat ini kondisi kabupaten Bungo masih relatif aman dengan tidak ada penambahan pasien positif covid-19.

“Zona hijau itu adalah memastikan kondisi kita relatif aman, namun demikian selagi Kepres itu belum dicabut kita masih tanggap darurat,” pungkasnya. (red)