Terlambat Proses Lelang, Pemkab Sarolangun Kehilangan DAK

Pemkab Sarolangun tahun ini tampaknya harus gigit jari, pasalnya untuk tahun ini puluhan miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Sarolangun ditarik kembali oleh Pemerintah Pusat.

Terlambat Proses Lelang, Pemkab Sarolangun Kehilangan DAK
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sarolangun Arief Hamdani (Arfandi S/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN – Pemkab Sarolangun tahun ini tampaknya harus gigit jari, pasalnya untuk tahun ini puluhan miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Sarolangun ditarik kembali oleh Pemerintah Pusat.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sarolangun, Arief Hamdani, yang dikonfirmasi mengatakan, seharusnya Pemkab Sarolangun menerima DAK sebesar Rp 44,5 Miliar, namun karena terlambat proses lelang DAK yang diterima hanya Rp 25 Miliar.

"Seharusnya anggaran DAK untuk Kabupaten Sarolangun sebesar Rp.44,5 miliar, tapi karna ada keterlambatan, hanya 25 Miliar, itupun di Dinas PUPR ," Ungkap Arief Hamdani.

Arief menjelaskan DAK yang tidak ditarik Pemerintah Pusat hanya DAK fisik yang proses lelangnya pada tanggal 27 Maret lalu, namun lelang yang dilaksanakan di atas 27 Maret, keseluruhan dananya ditarik.

"Jadi ada sekitar 19,5 miliar anggaran DAK Kabupaten Sarolangun yang ditarik Pemerintah Pusat karna terlambat mengajukan lelang penggerjaan fisik.Untuk Dinas pendidikan dan kesehatan tetap dilaksanakan"ujarnya.

Penulis: Arfandi S

Editor: Rhizki Okfiandi