Tim Satgas Covid-19 Provinsi Tetapkan Muarojambi Zona Merah
Kabupaten Muarojambi kembali berstatus zona merah COVID-19. Selain Muarojambi, ada 2 Kabupaten/Kota lainnya di Jambi yang saat ini berstatus zona merah penyebaran COVID-19, yakni Kota Jambi dan Kabupaten Tanjungjabung Barat
BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Kabupaten Muarojambi kembali berstatus zona merah COVID-19. Selain Muarojambi, ada 2 Kabupaten/Kota lainnya di Jambi yang saat ini berstatus zona merah penyebaran COVID-19, yakni Kota Jambi dan Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Muarojambi kembali berstatus zona merah sejak Selasa (15/6/21) kemarin. Kasus positif COVID-19 di Muarojambi bertambah 45 kasus pada Selasa kemarin, sehingga secara kumulatif ada 1.639 kasus konfirmasi di Muarojambi.
"Iya sejak kemarin kita berstatus zona merah. Ini merupakan evaluasi kasus COVID-19 selama sepekan terakhir," kata Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi Afif Udin Rabu (16/6/21).
Kata Afif, penetapan zona merah ini ditentukan oleh Tim Satgas Provinsi Jambi bersama Balitbangda Jambi. Ada beberapa indikator yang menjadikan Muarojambi ditetapkan menjadi zona merah penyebaran COVID-19.
"Ada 14 indikator. Di antaranya penambahan kasus konfirmasi, kasus meninggal dan beberapa indikator lainnya," kata Afif.
Untuk itu, Dinas Kesehatan tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat di Muarojambi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Ini agar risiko penularan virus ini bisa diminimalisir.
"Perlu kerja keras dan kedisiplinan kita bersama untuk menekan penyebaran virus ini. Tetap patuhi protokol kesehatan agar kasus ini bisa ditekan," kata Afif.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi