Zainal Abidin Pastikan Seluruh Komisi III Terima Duit Suap Ketok Palu
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Saat diperiksa sebagai terdakwa kasus suap ketok palu, Zainal Abidin mengaku pernah menerima uang dari salah satu kontraktor, bernama Paut Syakarin. Uang itu disebut sebagai uang bantuan, untuk Komisi III, DPRD Provinsi Jambi.
"Uang tersebut diserahkan secara bertahap. Kepada seluruh anggota Komisi III," kata Zainal.
Hal ini mematahkan pengakuan sejumlah mantan dewan, yang sempat membantah menerima uang suap tersebut. Bahkan juga mematahkan pengakuan Paut Syakarin yang tak pernah mengaku menyerahkan uang.
"Semua dapat. Dan jumlahnya sama. Kalau ada yang tidak dapat pasti beberapa hari setelahnya ada yang nanya jatahnya. Jadi saya pastikan dapat semua," katanya.
"Satu kantong itu jumlahnya Rp150 juta. Pak Effendi Hatta waktu itu antar saya ke rumah, dan mengambil jatahnya. Disusul yang lain ngambil juga," kata Zainal.
Penulis: Hendro Sandi
Editor: Ari

Ari W