10 Aset Bernilai Milik Pemerintah Provinsi Jambi Dilepas

10 Aset Bernilai Milik Pemerintah Provinsi Jambi Dilepas

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto memimpin rapat tim peneliti atas permohonan hibah Barang Milik Daerah (BMD) dari instansi vertikal dan pemerintah daerah kabupaten/kota, Senin (22/4). Dalam rapat tersebut tim membahas 10 item pelepasan aset.

Aset yang dilepas diantaranya Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN), Rumah Dinas Kepala BPN, eks Jembatan Timbang di Kabupaten Sarolangun, Kantor Dinas Kehutanan Tanjungjabung Barat, Kantor Samsat Tanjungjabung Barat, Kantor Balai Penguji Obat Makanan (BPOM), Rumah Dinas Koramil Telanaipura, Kantor Koramil Telanaipura dan LPMP.

Usai memimpin rapat itu, Sekretaris Daerah (Sekda ) Provinsi Jambi, M Dianto menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) pihaknya akan mengakomodir yang berkaitan dengan kepentingan pemerintah.

"Kita tetap akan akomodir usulan pengalihan status hak milik Pemerintah Provinsi Jambi yang diusulkan oleh beberapa intitusi vertikal, maupun pemerintah kabupaten/kota sepanjang itu tidak bertentangan dengan aturan dan sepanjang itu untuk kepentingan pemerintah," katanya.

Akan tetapi, untuk usulan pelepasan aset rumah dinas sendiri pihaknya belum bisa mengakomodir. Sebab hingga saat ini belum mendapatkan petunjuk dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Selain institusi vertikal maupun pemerintah kabupaten/kota, pihaknya juga menerima usulan dari tokoh masyarakat di seputaran Balai Latihan Kerja (BLK), yang mana masyarakat setempat meminta halaman BLK 1,5 meter agar dapat dibebaskan untuk pelebaran jalan.

"Kita mengakomodir, asalkan yang mengusulkan itu Pemerintah Kota. Bukan tokoh masyarakat," ujarnya.

Untuk Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) sendiri, dia meminta agar dapat berkomitmen bisa mengurangi bangunan yang menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Putri Ayu sepanjang 5-10 meter.

"Tidak hanya LPMP saja, tapi pihaknya juga akan membuat komitmen terhadap institusi vertikal lainnya," ucapnya.

Ketika ditanya tindak lanjut atas usulan yang di ajukan tersebut, dia menyampaikan bahwa setelah melaksanakan rapat hari ini, pihaknya akan membuat nota dinas yang selanjutnya diusulkan kepada Gubernur Provinsi Jambi. Setelah disetujui oleh gubernur, nantinya baru dibawa ke DPRD Provinsi Jambi untuk disahkan. (red)

Reporter: Deni S