2 Desa di Muarojambi Dimekarkan, Kadis PMD: Perbup Sudah Diserahkan ke Pemprov
Pemekaran 2 desa di Muarojambi sudah hampir rampung. Peraturan Bupati pemekaran dua desa tersebut sudah selesai dan sudah diserahkan ke Gubernur Jambi.
BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Pemekaran 2 desa di Muarojambi sudah hampir rampung. Peraturan Bupati pemekaran dua desa tersebut sudah selesai dan sudah diserahkan ke Gubernur Jambi.
"Alhamdulillah Perbup-nya sudah rampung dan sudah kita serahkan ke Gubernur Jambi yang diterima oleh Kadis P3P2A Jambi Ibu Luthfiah hari ini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muarojambi Raden Najmi.
Kata Najmi, ada 2 Perbup yang diserahkan. Pertama, Perbup pemekaran Desa Ladangpanjang dan kedua Perbup pemekaran Desa Sungaigelam. Keduanya di Kecamatan Sungaigelam. Perbup ini selanjutnya akan diverifikasi oleh Gubernur Jambi.
"(Perbup ini) Diserahkan untuk diverifikasi guna mendapatkan Nomor Register Desa," kata Najmi.
Dituturkan Najmi, untuk Desa Sungaigelam pemekarannya Desa lama tetap Desa Sungaigelam dan desa barunya bernama Desa Air Merah. Sedangkan di Desa Ladangpanjang desa barunya bernama Desa Sawit Mulyo Rejo.
"Setelah diregister kita persiapkan untuk dilaunching. Launching desa persiapan dan juga pelantikan Pj Kadesnya," kata Najmi.
"Insya Allah (launching dan pelantikan Pj Kades) dijadwalkan di awal tahun depan," timpal Najmi.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi
