6 Juli Batas Usulan Cawagub Jambi, Nasri: Jika Mantan Napi Harus Diumumkan di Media

6 Juli Batas Usulan Cawagub Jambi, Nasri: Jika Mantan Napi Harus Diumumkan di Media

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Setelah melalui rapat pembahasan usulan nama Calon Wakil Gubernur Jambi tim panitia seleksi (Pansel) dengan partai pengusung mendapati kesepakatan limit waktu terakhir 6 Juli 2019 mendatang.

 

Dikatakan Ketua Tim Pansel, Nasri Umar, Rabu (19/6/2019) bahwa untuk nama-nama yang bakal diverifikasi oleh tim Pansel berdasarkan dari 5 partai pengusung Zumi Zola-Fachrori Umar.

 

"Kalau sampai batas waktu yang telah disepakati, partai pengusung tidak memberikan dua nama, maka Gubernur tidak bakal ada wakil," ujarnya.

 

Walaupun tim Pansel bersifat pasif, dirinya mengaku saat ini pihaknya tengah menyiapkan jadwal, perangkat hukum dan panitia.

 

"Jangan sampai nanti masyarakat menyalahkan DPRD Provinsi yang memperhambat proses tersebut," katanya.

 

Ditambahkannya, jika nanti dari nama yang diusulkan partai pengusung merupakan mantan narapidana, ditegaskannya, calon tersebut harus mengumumkan di media lokal maupun nasional bahwa dirinya merupakan mantan narapidana. (RED)

 

Reporter : Deni S