Ada Bangkai Kapal di TPI Tanjab Barat, Ketua HNSI: Lebik Baik Tenggelamkan di Laut

Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tanjab Barat Suprayogi Saiful membenarkan fasilitas di TPI Tanjab Barat masih kurang.

Ada Bangkai Kapal di TPI Tanjab Barat, Ketua HNSI: Lebik Baik Tenggelamkan di Laut
Kondisi TPI Tanjab Barat (ist)

BRITO.ID BERITA TANJAB BARAT- Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tanjab Barat Suprayogi Saiful membenarkan fasilitas di TPI Tanjab Barat masih kurang. 

Sejauh ini kata Yogik, aktifitas TPI sudah berjalan dengan baik, namun Ia tak menampik jika masih ada kekurangan, seperti pasilitas pabrik Es Dan docking kapal. 

"Iya fasilitas di TPI masih kurang, seperti penambahan Pabrik Es dan Pasilitas docking Kapal," Katanya saat dikonfirmasi Brito.id Kamis (13/8). 

Yogik juga mengaku, walaupun TPI memiliki Satu pabrik Es, namun belum memenuhi kebutuhan nelayan di Tanjab Barat. 

Begitu juga dengan docking kapal yang harus banyak memerlukan perbaikan. Sebab, kondisi bantalan docking sudah mulai turun dan banyak rel docking berkarat dan putus. Belum lagi pendangkalan yang terjadi yang membuat proses docking kapal agak terganggu. 

"Kami minta penambahan pabrik Es dan perbaikan docking Kapal." Mintanya. 

Terkait Bangkai kapal, Yogik juga menjelaskan, jika kapal yang terbengkalai merupakan bantuan Kementerian. 

Akibat kos operasional yang terlalu besar, dan tidak sesuai dengan kondisi perairan di wilayah Tanjab Barat. Maka nelayan memilih tidak mengoperasikan kapal, lantaran selalu merugi. 

"Untuk bangkai kapal yang mangkrak, saya sarankan untuk Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi ditenggelamkan di laut tengah kita, untuk dijadikan terumbu karang dan tempat ikan berkembang biak. Jadi bisa dimanfaatkan dengan baik," Harapnya.

Sementara itu Angota DPR Provinsi Jambi Rendra Usman mengaku sudah banyak mendapat laporan terkait kondisi di TPI Tanjab Barat. 

"kami di komisi dua akan memanggil kadis Kelautan dan Perikanan dan meminta penjelasan," ujarnya.

Penulis: Heri Anto
Editor: Rhizki Okfiandi