Apif Paling Banyak Pegang Uang Gratifikasi, Ditugaskan Lunasi Hutang Kampanye Pilgub Zumi Zola

Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi total Rp 44 miliar. Dia juga didakwa menerima mobil mewah Toyota jenis Alphard. Zumi Zola menerima uang gratifikasi melalui Apif Firmansyah, Arfan dan Asrul Pandaporan Sihotang.

Apif Paling Banyak Pegang Uang Gratifikasi, Ditugaskan Lunasi Hutang Kampanye Pilgub Zumi Zola

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi total Rp44 miliar. Dia juga didakwa menerima mobil mewah Toyota jenis Alphard. Zumi Zola menerima uang gratifikasi melalui Apif Firmansyah, Arfan dan Asrul Pandaporan Sihotang.

Apif Firmansyah adalah orang dekat Zumi Zola. Dia asisten pribadi Zola dan sekaligus bendahara dalam kampanye suksesi Pilgub 2015. Asrul juga merupakan orang dekat Zumi Zola. Sementara Arfan saat itu adalah Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi. Dalam sidang terungkap bahwa Apif paling banyak menyimpan uang gratifikasi untuk Zumi Zola.

"Zumi Zola Zulkifli telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan menerima gratifikasi," kata jaksa pada KPK Rini Triningsih saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat seperti dilansir Detik Kamis (23/8/2018).

Jaksa menyebut perbuatan Zumi Zola dilakukan bersama 3 orang lainnya yaitu Apif Firmansyah, Asrul Pandapotan Sihotang, dan Arfan.

Berikut rincian gratifikasi yang diterima Zola seperti disebut jaksa:

1. Melalui Apif

- Rp 34.639.000.000

2. Melalui Asrul

- Rp 2.770.000.000

- USD 147.300 (sekitar Rp 2,1 miliar)

- Satu unit Toyota Alphard D 1043 VBM

3. Melalui Arfan

- Rp 3.068.000.000

- USD 30.000 (sekitar Rp 438 juta)

- SGD 100.000 (sekitar Rp 1,067 miliar)

Apif disebut jaksa merupakan teman Zumi Zola yang dijadikan sebagai bendahara tim sukses sekaligus asisten pribadi. Tugas Apif adalah menyelesaikan urusan utang Zumi saat kampanye Pilgub.

"Yang salah satu tugasnya adalah mencari dana untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan terdakwa serta keluarganya. Diantaranya meminta Apif agar menyelesaikan utang piutang terdakwa selama kampanye dan meminta Apif memperhatikan Zumi Laza, adik terdakwa yang akan dicalonkan sebagai Wali Kota Jambi," ujar jaksa.

Jaksa menyebut uang itu dikumpulkan Apif, Asrul dan Arfan dari berbagai rekanan proyek di Jambi. (*)