Ayo Cek, Gaji 13 PNS Muarojambi Sudah Cair
Kabar gembira bagi PNS di lingkup Pemkab Muarojambi. Pasalnya, gaji 13 ribuan PNS di Muarojambi sudah mulai dibayarkan.

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Kabar gembira bagi PNS di lingkup Pemkab Muarojambi. Pasalnya, gaji 13 ribuan PNS di Muarojambi sudah mulai dibayarkan.
"Sudah mulai dibayarkan sejak 18 Agustus kemarin," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muarojambi Irvan Kurniawan Rabu (19/8/20).
Dijelaskan Irvan, pembayaran gaji ke 13 ini sesuai PP No. 44 Tahun 2020 tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan atau penghasilan ke-13 tahun 2020 kepada PNS, TNI, Polri, pegawai Non PNS, dan penerima pensiun atau tunjangan.
"Selanjutnya diatur dengan Perbup Nomor 47 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis pemberian gaji atau tunjangan ketiga belas kepada PNS yang bersumber dari APBD Kabupaten Muarojambi TA 2020," jelas Irvan.
Dipaparkannya, secara keseluruhan ada lebih dari 5000 PNS yang akan menerima gaji ke-13 dengan estimasi dana mencapai puluhan milliar rupiah.
"Total pegawai yang menerima itu ada 5584 PNS, dengan total Rp23.862.831.902," papar Kabid.
Disebutkan Kabid, pembayaran gaji ke-13 ini dilakukan secara bertahap sesuai usulan dari tiap-tiap OPD.
"Itu mulai dibayarkan sejak kemarin. Ada yang dibayarkan kemarin ada yang hari ini, tergantung SPM yang diajukan OPD," cetusnya.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi