Banjir di Periuk Wako Tangerang Sebut Perlu Normalisasi Sungai Cirarab

Banjir di Periuk Wako Tangerang Sebut Perlu Normalisasi Sungai Cirarab
Kondisi rumah warga yang terendam banjir di Periuk Damai, Kota Tangerang, Banten, Senin, 3 Februari 2020. Banjir ini terdari sejak Sabtu (1/2) lalu. (ANTARA/Achmad Irfan)

BRITO.ID, BERITA TANGERANG - Terkait banjir Periuk belum surut total, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane atau BBWSCC agar Sungai Cirarab yang melintas di wilayah Kecamatan Periuk dapat segera dinormalisasi.

"Kami sebelumnya sudah ajukan rencana normalisasi sungai. Sekarang usulan itu kami sampaikan kembali," kata Arief Kamis, (6/2) menyusul peristiwa banjir Periuk.

Arief mengatakan pengajuan ini bukan tanpa alasan mengingat kapasitas Sungai Cirarab kurang memadai saat menerima kiriman air dari hulu. Sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.

"Sungai Cirarab tidak dapat menampung air sehingga air melimpah masuk ke rumah penduduk," kata Arief.

Pemkot kata Arief menjelaskan adanya turap yang sudah dibangun sepanjang Kecamatan Periuk. Tapi apa daya banjir besar merendam pemukiman hingga 2,5 meter.

Camat Periuk Sumardi mengungkapkan kenapa air banjir di Periuk lambat surut. Hal itu karena pemukiman penduduk lebih rendah satu meter ketimbang Sungai Ledug.

Sungai Ledug dan Situ Bulakan kata Sumardi berada di Periuk dan jaraknya berdekatan. Semua sungai mengalir ke Sungai Sarakan, termasuk Situ Bulakan Ledug dan Sungai Cirarab.

Wali Kota Arief pun mengatakan sebagai langkah cepat akan bersurat ke Provinsi Banten untuk pengerukan Situ Bulakan dan penertiban bangunan liar di sekitar Situ tersebut.

Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Ciliwung Cisadane Wijayanto mengatakan pihaknya sudah meninjau kondisi Sungai Cirarab.

"Kami telah melakukan pengecekan sungai dan uji coba kecepatan arus, ternyata memang ada penurunan kecepatan dibanding di wilayah hulu," ujar Wijayanto.

Wijayanto mengatakan kecepatan aliran Sungai Cirarab dihitung dengan menggunakan cara yang sederhana, sungai diukur sepanjang 29 meter, lalu sebuah kayu diapungkan (-mengikuti aliran sungai) ke titik yang ditentukan. Terhitung waktu (-kayu yang diapungkan ke titik yang ditentukan) selama 49 detik.

Dari hitungan tersebut kata Wijayanto ada perlambatan sekitar 0,5 meter/detik.

"Lambatnya waktu itu akibat terhalang jembatan di Kotabumi, sehingga perlu dilakukan normalisasi,"kata Wijayanto. Maka itu BBWSCC segera menindaklanjuti program yang diajukan oleh Pemkot Tangerang terkait normalisasi sungai.

Sumber: tempo.co
Editor: Ari