BREAKING NEWS! Meliput Mediasi PT AAS dan LSM, Para Jurnalis Diusir oleh Pol PP Sarolangun

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Kamis (10/01) melakukan mediasi konflik antara PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS) bersama LSM Suaka Pelindung, Pelestasi dan Penjaga Lingkungan Hidup (SP3LH),di ruang pola utama Kantor Bupati Sarolangun.
Sayangnya, saat melakukan peliputan pada pukul 13.30 wib, para awak media yang sebelumnya bisa ikut meliput langsung diusir oleh oknum petugas Satpol PP Sarolangun.
Tentu hal ini membuat awak media merasa sangat kecewa dan menyayangkan kejadian tersebut. Awak media tidak bisa menjalankan tugasnya untuk melakukan peliputan secara mendalam.
Kondisi ini dikatakan Ketua IWO Sarolangun Husnil Aqili mengatakan bahwa pengusiran para awak media saat bertugas telah melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999, tentang kebebasan pers.
"Ketika ini tidak diperbolehkan, artinya kan ada apa. padahal UU pers itu sudah jelas, soal kemerdekaan pers dalam melakukan peliputan," katanya.
Husnil menambahkan rapat yang dalam upaya mediasi yang dilakukan Pemkab Sarolangun adalah rapat terbuka, seharusnya para awak media tidak ada pelarangan melakukan peliputan, sebab para awak media ingin mendapatkan data secara lengkap.
"Tadi saya tanya petugas (oknum pol pp), siapa yang nyuruh keluar. jawab dia Kasatpol PP," katanya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Aliansi Jurnalis Harian Bersatu (AJHB) Sarolangun, Arfandi, mengatakan kegiatan peliputan dilaksanakan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak berat sebelah. Ia berharap kedepan hal tersebut tidak terjadi lagi dikemudian hari, kecuali memang rapat dilakukan secara tertutup.
"Supaya masyarakat akan tahu tentang publikasi kita, kalau seperti ini kita jadi tertekan, ini sudah melanggar undang-undang," katanya
Selain itu Ketua AJHBA mengecam tindakan Satpol PP yang melarang media untuk menjalankan tugasnya bahkan Arfandi akan melayangkan surat ke Persatuan Wartawan Indonesia(PWI)dan dewab pers serta organisasi pers yang ada diprovinsi jambi
"Ya,nanti kita layangkan surat ke dewan pers,"pungkasnya. (RED)
Kontributor : Arfandi