Duh! Agen Sewa Mobil untuk MotoGP Ngaku Ditipu dan Rugi Rp600 Juta

Heboh dengan salah satu agen perjalanan asal Malang, Jawa Timur (Jatim), mengaku kena tipu perjanjian sewa 65 mobil untuk kebutuhan MotoGP Mandalika 2022. Mereka mengklaim merugi hingga Rp 600 juta.

Duh! Agen Sewa Mobil untuk MotoGP Ngaku Ditipu dan Rugi Rp600 Juta
Sejumlah kendaraan roda empat dari agen perjalanan asal Malang, Jatim, parkir di halaman kantor Dinas Perhubungan NTB, Jumat (18/3/2022). (ANTARA/Dhimas BP)

BRITO.ID, BERITA LOMBOK - Heboh dengan salah satu agen perjalanan asal Malang, Jawa Timur (Jatim), mengaku kena tipu perjanjian sewa 65 mobil untuk kebutuhan MotoGP Mandalika 2022. Mereka mengklaim merugi hingga Rp 600 juta.

Agen perjalanan dari CV Hafiz Jaya Tour, Usma Hadi, mengatakan nilai kerugian itu muncul dari perjanjian dengan seorang pria berinisial DD, anggota Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) NTB.

"Jadi awalnya, jauh sebelum perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, pihak kami dihubungi DD dengan mengatasnamakan Astindo NTB," kata Usma seperti dilansir Antara, Sabtu (19/3/2022).

Dia mengatakan saat itu DD memesan 65 unit kendaraan, di antaranya bermerek Pajero Sport, Fortuner, Innova Reborn, dan HiAce. Seluruh unit dipesan dengan alasan untuk mendukung transportasi di ajang MotoGP.

Kemudian, dari kesepakatannya, DD menjanjikan akan membayar uang muka setengah dari nilai penyewaan 65 kendaraan roda empat. Namun, syaratnya seluruh unit harus tiba di Lombok.

"Jadi kami datang rombongan dari Malang. Tetapi, setelah sampai sini, DP (down payment) yang dijanjikan itu tidak ada sampai sekarang. Ini sudah tiga hari kami di sini," ujarnya pula.

Akibatnya, puluhan unit kendaraan asal Malang itu kini menganggur di halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB.

Usma bersama pihak agen perjalanan berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian.

"Nantinya kami juga mau buat izin demonstrasi ke kantor Gubernur NTB biar ada perhatian, kami di sini terkatung-katung," ujar dia.

Sekjen Astindo NTB Abdul Haris saat dimintai konfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun Haris menegaskan pemesanan ini bukan atas nama Astindo NTB.

Dia mengatakan pemesanan itu dilakukan secara personal oleh DD, anggotanya yang menjadi agen perjalanan di Lombok. Pemesanan ini pun dilakukan DD tanpa sepengetahuan dirinya maupun Ketua Astindo NTB.

"Jadi sistem transaksi ini tanpa ada pemberitahuan ke kami, dan bukan mengatasnamakan Asosiasi, tetapi atas nama pribadi mereka masing-masing, jadi tidak ada melibatkan kami," ujar Haris.

Ia pun memastikan dampak dari persoalan ini, anggota Astindo NTB turut menanggung beban pembayaran uang muka. Perihal alasan anggotanya tersebut tidak memenuhi perjanjian ini, Haris mengaku belum mendapat kabar lebih lanjut dari DD.

Sumber: Antara

Editor: Ari