Enam Bulan Terakhir, Puluhan Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap, Kecamatan Sekernan Paling Banyak

Sepanjang tahun 2021 atau terhitung bulan Januari hingga Juli, puluhan orang penyalahguna narkoba di Muarojambi berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres Muarojambi.

Enam Bulan Terakhir, Puluhan Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap, Kecamatan Sekernan Paling Banyak
Kasat Narkoba Polres Muarojambi Iptu Faisal (ist)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Sepanjang tahun 2021 atau terhitung bulan Januari hingga Juli, puluhan orang penyalahguna narkoba di Muarojambi berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres Muarojambi. 

"Sampai saat ini ada 56 terduga pelaku penyalahguna narkoba yang berhasil kita amankan. Ini selama Januari hingga Juli," kata Kasat Narkoba Polres Muarojambi Iptu Feisal belum lama ini. 

Dari 56 orang tersangka tersebut, berlatarbelakang beragam. Mirisnya lagi, dua di antaranya masih tergolong anak-anak. Kata Iptu Faisal, dari jumlah itu, terdapat 37 kasus sudah ditetapkan sebagai tindak pidana, adapun barang bukti yang telah mereka dapatkan sebanyak 65,65 gram.

"Selama ini, yang terlibat anak-anak sebanyak dua orang, satu orang terlibat sebagai pengguna dan satu lagi sebagai kurir," katanya.

Ia juga mengatakan, untuk wilayah Kabupaten Muarojambi yang masih tinggi dalam penggunaan dan peredaran narkoba terdapat di Kecamatan Sekernan.

Karena wilayah itu memiliki jangkauan yang sangat dekat dengan Desa Pulau Kayu Aro, di mana seperti diketahui Desa tersebut disinyalir merupakan kampung peredaran narkoba.

Untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Desa Pulau Kayu Aro tersebut, mereka telah berkerjasama dengan pihak BNN. Baik dalam melakukan penyuluhan maupun patroli yang telah mereka lakukan di desa tersebut.

"Alhamdulillah hasil kerjasama itu, peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah Desa Pulau Kayu Aro itu sudah mulai berkurang,"ungkapnya.

Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi