Ini Penampakan Mobil Alphard Hasil Korupsi Zumi Zola

Ini Penampakan Mobil Alphard Hasil Korupsi Zumi Zola

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Sidang lanjutan Zumi Zola digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (27/09/18). Dalam sidang kali ini, enam saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ada Asrul Pandapotan Sihotang dalam sidang kali ini. Asrul adalah orang dekat Zumi Zola saat menjabat sebagai Gubernur Jambi aktif.

Nama Asrul dikaitkan dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap Zumi Zola. Dia disebut-sebut memiliki peran penting dalam kasus Zumi Zola.

Bahkan dalam kasus gratifikasi, Asrul menjadi salah satu mediasi penerimaan gratifikasi. Selain uang, Zumi Zola menerima gratifikasi mobil Toyota Alphard dengan plat nomor D 1043 VBM melalui Asrul.

Dalam sidang hari ini, JPU memperlihatkan gambar Toyota Alphard di hadapan hakim. (yog)

Berikut penampakannya:

JPU memperlihatkan mobil Toyota Alphard.