Kapolda Jambi Larang Ormas Lakukan Sweeping di Bulan Ramadhan

Kapolda Jambi Larang Ormas Lakukan Sweeping di Bulan Ramadhan

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Guna menjaga situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadhan, pihak kepolisian meminta agar Organisasi Masyarakat (Ormas) tidak melaksanakan sweeping.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis Kamis (9/5/2019) mengatakan kewenangan razia ataupun sweeping itu hak dari anggota Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Larangan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan bulan Ramadhan," katanya.

Dia menegaskan, bagi ormas yang masih tetap menggelar sweeping tentunya akan mendapatkan sanksi tegas dari pihak kepolisian. Karena melanggar Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2017 Pasal 60.

"Sanksinya merupakan sanksi administratif dan pidana dengan ancaman kurungan enam bulan hingga satu tahun penjara," tegasnya. (red)

Reporter: Deni S