Pasar Angso Duo Modern Tak Selesai-selesai, 4 Tahun Aset 7,1 Hektare Pemprov Terbengkalai
Hampir empat tahun proyek Pasar Angso Duo modern dibangun. Namun hingga kini tak kunjung selesai. Proyek ini dibangun di atas lahan milik Pemprov Jambi seluas 7,1 hektare.

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Hampir empat tahun proyek Pasar Angso Duo modern dibangun. Namun hingga kini tak kunjung selesai. Proyek ini dibangun di atas lahan milik Pemprov Jambi seluas 7,1 hektare.
PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) adalah pemenang tender pembangunan dan pengelolaan Pasar Angso Duo modern. EBN membangun Pasar Angso Duo dengan pola guna, bangun dan serah.
Sejak tahun 2014, EBN sebagai investor memulai pembangunan. Namun hingga di pertengahan tahun 2018 ini, Pasar Angso Duo tak kunjung selesai.
Jika dihitung, sudah hampir empat tahun lahan yang merupakan aset Pemprov ini terbengkalai. Meski belum selesai, EBN sudah memperoleh HGB atas HPL milik Pemprov Jambi itu.
Humas PT EBN Ansori Hasan mengakui jika pembangunan belum rampung 100 persen. Dia mengklaim pengerjaan pasar tersebut sudah rampung 97,33 persen.
Hanya saja tinggal blok C yang sebagiannya belum dipasang rangka baja atapnya. "Kemarin terkendala pabrikan rangka baja itu kekurangan material," jelas Ansori.
Dalam kontrak kerjasama, EBN wajib menyelesaikan pembangunan pasar itu dengan dana Rp146 miliar. Lama waktu pembangunan adalah 18 bulan, terhitung sejak 9 Juni 2014 hingga 9 Desember 2015 dengan pola bangun guna serah.
Namun, kontrak perjanjian yang dibuat pada 9 Juni 2014 baru keluar Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 10 Oktober 2014. Artinya pada 9 Juni 2016 lalu sudah harus selesai.
Ternyata pada 9 Juni 2016 EBN belum menyelesaikan pembangunan. Selanjutnya EBN mengambil perpanjangan pertama hingga ketiga. Dan sampai kini pembangunan belum juga selesai. (ron)