Pemindahan Pedagang Tanpa Bayar DP, Pengelola Pasar Angsoduo: Tetap Bayar

Pemkot Jambi telah berjanji akan memindahkan ratusan pedagang Gang Siku ke Pasar Angsoduo tanpa harus membayar DP.

Pemindahan Pedagang Tanpa Bayar DP, Pengelola Pasar Angsoduo: Tetap Bayar
Kantor Pengelola Pasar Angsoduo Jambi (ist)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pemkot Jambi telah berjanji akan memindahkan ratusan pedagang Gang Siku ke Pasar Angsoduo tanpa harus membayar DP.

Tapi hal ini bertentangan dengan Pengelola Pasar Angsoduo, yakni PT Era Guna Mandiri (EBN).

Humas PT EBN, Ansori, yang dikonfirmasi mengatakan, siapapun orang yang ingin menempati kios wajib membayar uang muka sebesar 30 persen, meskipun harus mencicil selama 5 bulan.

"DP 30 persen tetap harus dibayarkan, dan ini sudah menjadi aturannya, meskipun dicicil selama 5 bulan," ujar Ansori.

Di tempat terpisah, perwakilan pedagang Gang Siku Kota Jambi, Harneli, yang dikonfirmasi mengaku enggan pindah ke Pasar Angsoduo, karena tidak sanggup membayar uang untuk menyewa kios.

Bahkan Ia meminta Pemkot untuk mengiming-imingi pedagang dengan DP gratis, karena nantinya para pedagang tetap harus membayar.

"Kami tidak ada uang untuk ke sana (Angsoduo), jangan pernah janjikan kami, nantinya kami juga yang harus membayar," ujarnya.

Untuk diketahui, ratusan pedagang Gang Siku hari ini mendatangi DPRD Kota Jambi untuk mencari solusi pasca penggusuran yang dilakukan Pemkot Jambi, Minggu kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, pedagang dijanjikan akan dipindahkan ke Pasar Angsoduo tanpa harus membayar DP.

Penulis: Saiful Amri
Editor: Rhizki Okfiandi