Pengacara asal Jakarta Ini Lapor Polisi, Ngaku Hp Dirampas Saksi Korban

Pengacara asal Jakarta, Novrio Laima T B, melaporkan seorang wanita berinisial CL ke Polrestabes Medan. CL diduga merampas HP milik Novrio usai sidang di PN Medan.

Pengacara asal Jakarta Ini Lapor Polisi, Ngaku Hp Dirampas Saksi Korban
Ilustrasi. (Istimewa)

BRITO.ID, BERITA MEDAN - Pengacara asal Jakarta, Novrio Laima T B, melaporkan seorang wanita berinisial CL ke Polrestabes Medan. CL diduga merampas HP milik Novrio usai sidang di PN Medan.

"Hari Kamis (7/10) kemarin, aku selesai sidang, dia ngikutin aku dari belakang, ngata-ngatain aku. Aku balik badan, HP ku kan di tangan, dirampas sama dia," kata Novrio kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Laporan Novrio itu bernomor STTP/1984/X/Yan 2.5/2021/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 9 Oktober 2021. Novrio mengatakan CL saat itu juga mengikuti sidang sebagai saksi.

"Aku pembela terdakwa, dia ini saksi korban. Mungkin tidak puas atau gimana sama aku," tuturnya.

Usai HP dirampas, Novrio mengatakan sudah meminta agar CL mengembalikan. Namun CL menolak sehingga sempat terjadi keributan di PN Medan.

"Aku minta, teriak kembalikan hp saya. Dia nggak mau, diumpetin itu di belakangnya, di pengadilan itu jadi ramai. Aku kan masih pakai toga advokat," ucap Novrio.

Novrio mengatakan rekan dari CL kemudian mengambil paksa HP, lalu dikembalikan kepadanya. Setelah dikembalikan, Novrio mengaku HP-nya mulai rusak.

"Posisi HP itu mungkin dicengkram terlalu keras, jadi tombol-tombol HP itu rusak," sebutnya.

Setelah peristiwa itu, Novrio kemudian membuat surat ke PN Medan untuk meminta rekaman CCTV peristiwa itu. Dia juga melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Besoknya aku mengajukan dulu surat ke pengadilan untuk meminta rekaman CCTV karena posisi kejadian itu pas di bawah CCTV. Baru aku laporan ke Polrestabes," pungkasnya.

Sumber: detikcom

Editor: Ari