Penyekatan Dinilai Tidak Efektif, Puluhan Warga Geruduk Pos Perbatasan
Puluhan warga Kota Jambi menggeruduk pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berada di Simpang Rimbo, Kota Jambi, Kamis 26 Agustus 2021 malam.
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Puluhan warga Kota Jambi menggeruduk pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berada di Simpang Rimbo, Kota Jambi, Kamis 26 Agustus 2021 malam.
Kedatangan warga tersebut pasca menilai adanya pilih bulu dalam penyekatan, sehingga pihak penjagaan yang bertugas membiarkan bebas kendaraan masuk di pintu penyekatan tanpa adanya pemeriksaan yang ketat seperti menunjukkan bukti surat vaksinasi, rapid antigen serta bukti PCR.
Mereka pun menuntut terhadap Pemerintah Kota Jambi karena dinilai tidak efektif untuk dilakukan dan mereka menginginkan PPKM dicabut.
Hafizi Alatas, salah seorang warga mengatakan, bahwa terkait penyekatan PPKM level 4 merupakan pembohongan publik karena dinilai tidak efektif dalam aturan yang telah diterapkan di surat edaran PPKM nomor 19 tahun 2021 namun yang tejadi di lapangan tidak sesuai.
"Ini sudah pembohongan publik, kenapa? karena ini tidak efektif didalam Kota di Sekat. Sementara di perbatasan simpang rimbo saat masuk Kota Jambi tidak ada disekat dan malah bebas mobil kendaran masuk," ujar Hafizi.
Hafizi menjelaskan, saat pihaknya tengah membuktikan PPKM level 4 tidak efesien, warga pun memberhentikan kendaraan batubara seperti mobil fuso dan lainnya diperbatasan.
Alhasil mereka pun dapat membuktikan dengan cara memberhentikan sebanyak 10 mobil yang tak bisa membuktikan surat vaksinasi, rapid antigen ataupun PCR. Namun petugas lantas membiarkannya untuk masuk kedalam Kota Jambi.
"Kita minta cabut PPKM level 4 dan kita akan geruduk itu kantor DPRD Kota Jambi pada, Jum'at 27 agustus 2021 siang, sekitar pukul 10.00 WIB, agar PPKM tidak usah diperpanjang lagi," jelasnya.
Dalam aksinya, tampak puluhan warga juga memprotes terhadap pemerintah Kota Jambi yang selalu menyalahkan masyarakat yang seakan-akan tidak patuh terhadap protokol kesehatan ataupun penyekatan PPKM yang berlangsung saat ini. Namun mereka dapat membuktikan banyak mobil yang di biarkan masuk.
"Ini sudah bertentangan surat edaran gugus covid-19 Nasional, untuk masuk daerah yang sudah di sekat sesuai dengan surat edaran nomor 19 tahun 2021," cetusnya.
Hal senada juga disampaikan Endang Kusmardani, dirinya menyebutkan terhadap penyekatan PPKM level 4 Kota Jambi tersebut dinilai tidak efetif.
Pasalnya ia bersama warga lainnya mengambil sampel sebanyak 10 mobil yang dibebaskan lewat oleh tim petugas penyekatan, justru semuanya tidak ada bukti vaksin, rapid antigen dan PCR sehingga ia menilai adanya pilih bulu dalam penyekatan.
"Ini tidak sesuai ataran dan saya sebagai perempuan warga Kota Jambi akan menggeruduk DPRD Kota Jambi dan kalau bisa PPKM ini tidak usah lagi diperpanjang," tegas Endang.
Kontributor: Loadry Apryaldo
Editor: Rhizki Okfiandi
