Penyidik Ditpolairud Polda Jambi Masih Buru Pemilik Benih Lobster Rp4 Miliar
Penyidik Ditpolairud Polda Jambi hingga saat ini masih terus memburu pemilik benih lobster senilai Rp4 miliar yang diamankan beberapa waktu lalu di Kota Jambi, saat penangkapan dilakukan yang bersangkutan melarikan diri dan meninggalkan barang bukti sebanyak 30 ribu ekor benih lobster siap diselundupkan ke luar.
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Penyidik Ditpolairud Polda Jambi hingga saat ini masih terus memburu pemilik benih lobster senilai Rp4 miliar yang diamankan beberapa waktu lalu di Kota Jambi, saat penangkapan dilakukan yang bersangkutan melarikan diri dan meninggalkan barang bukti sebanyak 30 ribu ekor benih lobster siap diselundupkan ke luar.
Kombes Arif Budi Winova menegaskan, hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terhadap siapa yang nekat melakukan penyelundupan benih lobster tersebut.
Perburuan dan perdagangan benih lobster dilarang dalam Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan Nomor 56 Tahun 2016.
