Pleno Penetapan Caleg Terpilih Muarojambi Kali Kedua Ditunda, Ini Alasannya...
BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muarojambi telah menjadwalkan Pleno Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih Pemilu Serentak 2019 di Kantor KPUD Muarojambi pukul 14.00 WIB. Namun, pleno ini terpaksa kembali ditunda karena alasan yang sama.
"Masih seperti kemarin, pleno hari ini ditunda karena sampai sekarang kami belum menerima surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi," ungkap Edison Komisioner KPUD Muarojambi, Kamis (4/7/19).
Dikatakan Edison, sesuai surat edaran terbaru yang diterima, pihaknya memiliki waktu untuk melaksanakan Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih ini hingga lima hari pasca dikeluarkannya Buku Register Perkara Konstitusi (BPRK) dari MK.
"Di edaran terbaru yang kita terima sampai lima hari. Jadi kita masih tetap menunggu surat itu,” jelasnya.
Terhadap penundaan ini, pihaknya sudah melayangkan pemberitahuan kepada pimpinan partai politik peserta pemilu di Muarojambi. "Sudah kita beritahukan dan Alhamdulillah tidak ada parpol yang protes," pungkasnya. (RED)
Kontributor : Romi R