Ratusan Perumahan Berdiri di Muarojambi, Kadis Dukcapil: Sayangnya, Warga di Sana Banyak Tidak Memiliki KTP Muarojambi
Secara geografis, Kabupaten Muarojambi berposisi melingkari Kota Jambi. Sebagai kabupaten yang melingkari Kota Jambi, banyak masyarakat Kota Jambi yang berpindah tempat tinggal ke Muarojambi.
BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Secara geografis, Kabupaten Muarojambi berposisi melingkari Kota Jambi. Sebagai kabupaten yang melingkari Kota Jambi, banyak masyarakat Kota Jambi yang berpindah tempat tinggal ke Muarojambi.
Beberapa alasan diantaranya lantaran keberadaan dua universitas negeri di Jambi berada di Muarojambi. UIN Sultan Thaha Syaifuddin dan Universitas Jambi.
Selain itu, di Muarojambi juga banyak dibangun perumahan - perumahan baik baru maupun yang sudah cukup lama dibangun. Beberapa daerah yang banyak dibangun perumahan dan menjadi incaran warga Kota Jambi untuk menetap di sana di antaranya Kecamatan Jambi Luar Kota, Kecamatan Mestong dan Kecamatan Kumpeh Ulu.
Di Kecamatan Jaluko, di sepanjang Desa Mendalo Darat hingga Desa Sungaiduren banyak dibangun perumahan, baik yang elit maupun subsidi. Lokasinya dekat dengan Kota Jambi.
Selanjutnya di kawasan Kecamatan Mestong, perkembangan pembangunan dan penduduk di wilayah ini, tepatnya mulai dari gerbang batas Kota Jambi – Kabupaten Muarojambi, Desa Pondok Meja hingga ke Kelurahan Tempino, di wilayah ini terbilang pesat.
Ini dibuktikan dengan banyaknya jumlah penduduk di sana dan menempatkan kecamatan ini menjadi jumlah penduduk terbanyak di Kabupaten Muarojambi.
Sedangkan di Kecamatan Kumpeh Ulu, terutama di kawasan Kasang grup mulai dari Kasangkumpeh, Kasangpudak, Kasang Kotakarang, Kasang Lopakalai hingga Kasang Solok banyak dibangun perumahan.
Namun sayangnya perpindahan kaum Urbaners tersebut, tidak dibarengi dengan kesadaran akan tertibnya administrasi kependudukan.
"Masih banyak masyarakat yang tinggal di Muarojambi seperti di Sumberjaya, Kasangpudak, Jaluko di daerah Mendalo dan Mestong serta Sungaigelam, Di sana banyak terdapat perumahan baru. Nah warga yang tinggal di sana itu masih ber-KTP daerah asalnya," kata Zakaria, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muarojambi, Minggu (18/3/21).
Menyikapi hal tersebut, Disdukcapil Muarojambi mengimbau agar mereka yang sudah punya rumah dan menetap di Muarojambi ini, untuk mengurus dokumen kependudukannya menjadi warga Muarojambi. Zakaria pun menjamin, dalam pengurusan perpindahan data tersebut, pihaknya siap memfasilitasi.
"Kita juga bisa memfasilitasi pengurusan perpindahan itu, bisa melalui ketua RT setempat untuk mengkoordinir warganya yang tinggal di situ, dibantu kepengurusannya secara kolektif dan disampaikan ke Dinas Dukcapil," sebutnya.
Dijelaskannya, setelah tahapan itu dilaksanakan, selanjutnya Disdukcapil Muarojambi siap berkordinasi dengan Dinas Dukcapil daerah asal yang bersangkutan.
“Nah untuk kepentingan ini, yang bersangkutan harus melampirkan surat pernyataan bermaterai menjelaskan bahwa mereka kesusahan mengurus sendiri karena terkendala jarak, waktu, biaya atau lainnya, dan kemudian terakhir surat pengantar dari ketua RT mengajukan permohonan kepada Dukcapil untuk memfasilitasi pengurusan perpindahan kependudukan yang bersangkutan itu. Insya Allah proses perpindahannya akan kami bantu dengan segera," kata Zakaria.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi
