Singgung Ahok, HRS: Kasus yang Dibungkus Hukum, Sehingga Memenuhi Dendam Politik Oligarki!
Terdakwa kasus kerumunan Petamburan-Megamendung, Habib Rizieq, membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan. Rizieq menilai kasus yang menjeratnya sengaja dimunculkan untuk memenuhi dendam politik oligarki.

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Terdakwa kasus kerumunan Petamburan-Megamendung, Habib Rizieq, membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan. Rizieq menilai kasus yang menjeratnya sengaja dimunculkan untuk memenuhi dendam politik oligarki.
"Saya semakin percaya dan yakin bahwa ini adalah kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum, sehingga hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan kawan-kawan," ujar Habib Rizieq dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Dalam paparannya, eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu menilai semua kasus yang menjeratnya tak bisa dilepaskan dari rentetan peristiwa unjuk rasa yang ia galang. Beberapa peristiwa yang Rizieq maksud adalah Aksi Bela Islam 411 dan 212.
Seperti diketahui, aksi massa yang digelar pada akhir 2016 itu dilakukan untuk menuntut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diadili dan dijebloskan ke penjara. Kala itu, Rizieq cs menilai Ahok telah melakukan tindakan penistaan agama.
Dalam pleidoinya, Rizieq bahkan menyebut Ahok maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta didukung oleh para oligarki. Oligarki itu, kata dia, sukses menggalang dukungan para elite, mulai Presiden, aparat keamanan, hingga aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Jakarta.
"Belum lagi penerbitan fatwa-fatwa sesat dan menyesatkan dari ulama gadungan yang mendukung Ahok dengan memutarbalikkan ayat dan hadis serta memanipulasi hujjah dan korupsi dalil. Di samping itu juga ada siraman dana besar-besaran dari para cukong," paparnya.
Rizieq kemudian menegaskan perjuangannya melengserkan Ahok membuat para oligarki dan gerombolan pendukungnya marah besar dan memicu situasi politik menjadi panas. Tak hanya itu, Rizieq juga mengatakan muncul operasi intelijen hitam yang menebar intimidasi terhadap diri dan pendukungnya.
"Peledakan bom mobil di acara tablig akbar saya di Cawang, Jakarta, juga pengepungan dan pengeroyokan serta percobaan pembunuhan terhadap saya dan kawan-kawan oleh gerombolan preman GMBI depan Mapolda Jawa Barat," sebut Rizieq.
Puncaknya, Rizieq harus menghadapi proses hukum sekembalinya dari Arab Saudi. Bagi pria berusia 55 tahun tersebut, proses hukum yang menjeratnya tak lepas dari dendam politik, tidak murni hukum.
Sumber: detikcom
Editor: Ari