Surat Suara Berubah Warna Mencolok, Bawaslu Jambi Lakukan Ini

Surat Suara Berubah Warna Mencolok, Bawaslu Jambi Lakukan Ini

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Surat suara yang rusak untuk pemilu 2019 mengalami gradasi  atau perubahan warna mencolok. Perubahan warna ini sangat mencolok dari bentuk spesimen yang sudah ditetapkan.

Contohnya saja surat suara KPU Kota Jambi untuk DPD RI. Surat suara DPD RI yang seharusnya berwarna merah, berubah menjadi oranye. Juga ada perubahan warna surat suara DPRD Provinsi dari warna biru menjadi ungu.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Provinsi Jambi sudah melayangkan surat terkait hal ini kepada KPU. "Perubahan warna pada surat suara ini sudah kami kirimkan surat kepada KPU," jelas Fahrul Rozi, anggota Bawaslu Provinsi Jambi saat dikonfirmasi.

Fahrul Rozi mengatakan di dalam surat yang dilayangkan tersebut pihaknya menginginkan surat suara harus sesuai dengan spesimen yang sudah ditetapkan. Untuk surat suara yang warnanya masih diragukan, agar dipisahkan. "Untuk yang ini (warna diragukan), kami meminta KPU koordinasi dengan pusat," katanya.

Pihaknya tidak ingin perubahan warna surat suara ini menjadi polemik, ketika hari pencoblosan. Sebab perubahan warna ini bisa saja menjadi polemik karena dianggap surat suara palsu. (red)

Reporter: Dewi Anita