Terdakwa SMB Ramai-ramai Cabut Kuasa Hukumnya & Diganti oleh Era YLBHI

Terdakwa SMB Ramai-ramai Cabut Kuasa Hukumnya & Diganti oleh Era YLBHI
Sidang lanjutan di PN Jambi terkait kasus SMB, terdakwa ganti kuasa hukum. (Hendro/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Sebanyak 8 orang terdakwa kasus pengerusakan dan pengeroyokan oleh kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB), ramai-ramai mencabut kuasa hukumnya.

Baca Juga: Didepan Hakim, Saksi Sebut Empat Anggota TNI Terluka Parah Diserang SMB

Diketahui selama ini dipegang oleh Romel, dan timnya. Mereka pun akhirnya menunjuk kuasa hukum baru Era Purnamasari, dari YLBHI. 

Belum diketahui alasan pencabutan kuasa tersebut. Namun pernyataan ini secara resmi diajukan dihadapan Majelis Hakim, yang dipimpin Hakim Viktor Togi. 

Baca Juga: Lapor Pak Gubernur Anies, 98 balita di Jaktim Alami Gizi Kurus

"Para terdakwa sudah resmi ya mencabut kuasanya kepada anda," kata Hakim Viktor Togi, Senin (4/11).

Sidang pun berlanjut, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (RED)

Kontributor : Hendro S