Tuding PT REKI Ingkar Janji, SAD Pangkalan Ranjau Minta Pembakar Rumah Ditangkap

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Sudah lebih dari setahun setelah PT REKI meminta maaf dan berjanji untuk bertanggung jawab terhadap pembakaran rumah warga Suku Anak Dalam (SAD), namun hingga kini komitmen tersebut tidak pernah terwujud.
"Komitmen PT REKI untuk bertanggung jawab atas pembakaran rumah adik saya tertuang di dalam surat yang mereka tanda tangani. Disaksikan pejabat Kementrian Lingkungan Hidup, tapi hingga kini mereka ingkar," kata Jufri, Pimpinan Adat Suku Anak Dalam (Kubu Lalan) Pangkalan Ranjau melalui siaran pers yang diterima redaksi Brito.id.
Suku Anak Dalam (SAD) sejak awal telah berkomitmen untuk menempuh cara-cara yang baik untuk menyelesaikan konflik perampasan lahan ulayat SAD oleh PT REKI melalu rangkaian pertemuan yang melibatkan multi pihak. Baik masyarakat, perusahaan maupun pemerintah.
Dalam setiap pertemuan selalu menghasilkan butir-butir komitmen, namun baik komitmen tentang bersama-sama mendorong lahirnya hutan adat yang ditanda tangani di Jakarta, hingga membuat pengecekan lokasi bersama yang ditanda tangani baru-baru ini tidak pernah mereka jalankan. Malah, rumah warga SAD mereka bakar.
"Kami meminta PT REKI menyerahkan manajemen yang bertanggung jawab terhadap pembakaran rumah warga kami, juga orang asing yang terlibat merusak alat bukti dengan membersihkan sisa-sisa rumah yang dibakar untuk kami bawa ke polisi. Jangan lempar tanggung jawab kepada orang lapangan kalian, manajemen lah yang harus bertanggung jawab," seru Bri, Debalang SAD Pangkalan Ranjau. (red)