SAD Sebut PT REKI Mengadu Domba dan Mengemis Donor Luar Negeri
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Sudah lebih dari setahun setelah PT REKI meminta maaf dan berjanji untuk bertanggung jawab terhadap pembakaran rumah warga Suku Anak Dalam (SAD). Namun janji itu hingga kini tidak pernah terwujud.
Melalui siaran pers yang diterima Brito.id, Jufri, Pimpinan Adat Suku Anak Dalam (Kubu Lalan) Pangkalan Ranjau menagih komitmen PT REKI untuk bertanggung jawab atas pembakaran rumah adiknya itu. Komitmen itu, kata Jufri tertuang di dalam surat yang mereka tanda tangani. Disaksikan pejabat Kementrian Lingkungan Hidup, tapi hingga kini mereka ingkar.
Menurut Jufri, PT REKI sedari awal memang tidak ingin warga SAD hidup nyaman dan sejahtera di tanah nenek moyang sendiri. Ketika warga SAD sibuk membangun kebun, menata zona hidup termasuk hutan-hutan larangan, perusahaan memberikan ruang dan mendiamkan kelompok-kelompok yang mereka fasilitasi mediasi untuk menebang hutan di areal adat secara massif.
"Cara ini tentu melahirkan kondisi kompetisi di kalangan masyarakat. Bahkan hanya untuk mengecek ke lapangan bersama atas pembukaan hutan secara massif oleh kelompok yang mereka fasilitasi saja. Mereka mengiyakan untuk hadir, tapi tidak datang pada hari pelaksanaan, perusahaan sedang mengadu domba masyarakat," kata Jufri.
Pada musim panas tahun 2018 lalu, sekitar 120 hektare kebun yang sudah susah payah dibangun masyarakat SAD hangus terbakar oleh kelompok yang difasilitasi perusahaan. Masyarakat menangkap pelaku dan mengamankan dengan cara menitipkan kepada pihak perusahaan juga pihak kepolisian untuk mendapatkan keadilan. Namun pelaku dibebaskan oleh perusahaan tanpa koordinasi dengan lembaga adat SAD (Kubu Lalan).
"Kami berkomitmen menjaga wilayah kami, namun perusahaan yang malah mengadu kami dengan sesama masyarakat. Bohong bila PT REKI menjaga hutan, mereka hanya mengemis puluhan miliar bantuan luar negeri dengan dalih menjaga hutan," ujar Jufri.
Jufri menambahkan pihaknya akan terus menuntut keadilan mengembalikan wilayah ulayat adat SAD. "Serahkan manajemen dan orang asing yang terlibat dalam pembakaran rumah masyarakat kami untuk diadili. Dan ganti kerugian lahan kami yang terbakar yang pelakunya malah dilindungi perusahaan," tambahnya. (red)