Viral! Risma Cekcok dengan Aktivis Mahasiswa: Kamu Jangan Fitnah Aku ya, Dengerin, Kamu Berhak Ngomong, Aku Juga Berhak

Video Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma cekcok dengan aktivis mahasiswa di Lombok Timur, viral di sosial media. Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat penyambutan Risma di Desa Tete Batu Selatan, Kecamatan Sikur, Lombok Timur.

Viral! Risma Cekcok dengan Aktivis Mahasiswa: Kamu Jangan Fitnah Aku ya, Dengerin, Kamu Berhak Ngomong, Aku Juga Berhak
Risma saat cekcok (ist)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Video Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma cekcok dengan aktivis mahasiswa di Lombok Timur, viral di sosial media. Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat penyambutan Risma di Desa Tete Batu Selatan, Kecamatan Sikur, Lombok Timur.

Risma disambut protes aliansi mahasiswa ihwal adanya kepala desa dan tenaga kesejahteraan sosial setempat yang diduga terlibat menjadi supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menurut salah satu sumber yang berada di lokasi saat itu, kejadian terjadi saat Risma baru saja sampai di lokasi. Risma baru turun dari mobil, kemudian para mahasiswa merangsek masuk mendekatinya dan berteriak-teriak menyampaikan protes. Risma yang kaget kemudian beradu mulut dengan mahasiswa tersebut.

"Kami mempertanyakan kedatangan, ini tempat supplier di sini. Kenapa ibu datang ke sini?" ujar mahasiswa.

"Kamu jangan fitnah aku ya, dengerin. Kamu berhak ngomong, aku juga berhak ngomong. Pertama, kalau bukan karena niat baik saya, ngapain saya ke sini. Kedua, saya juga tidak tahu ini supplier atau tidak, saya menteri tidak ngurus itu. Ketiga, kalau Anda mau memperjuangkan, silakan datanya, saya tunggu, sekarang!” ujar Risma dalam video tersebut kepada mahasiswa.

"Ini Lombok Timur bu, kami menyampaikan fakta, kami tahu sengkarut bansos di sini, ini tempat oknum distributor, kenapa ibu ke sini," kata mahasiswa.

Menurut sumber Tempo, usai kejadian tersebut, Risma langsung memanggil para pendamping Program Keluarga Harapan dan mengingatkan mereka untuk bekerja profesional dan meminta agar setiap bantuan langsung disampaikan kepada masyarakat tanpa dipotong dan dikurangi.

Sumber: Tempo.co
Editor: Ari