Wow! Holding BUMN Pangan Diresmikan dengan Nama ID FOOD, Erick Thohir: Bukan Hanya Simbolis Tapi Apa Konkrit dan Resultnya
Holding BUMN Pangan resmi diluncurkan hari ini. Holding BUMN Pangan yang diberi nama ID FOOD ini dipimpin oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebagai induk holding.

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Holding BUMN Pangan resmi diluncurkan hari ini. Holding BUMN Pangan yang diberi nama ID FOOD ini dipimpin oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebagai induk holding.
ID FOOD ini terdiri dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari dan PT Garam yang kemudian dialihkan ke RNI sebagai induk Holding BUMN Pangan.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan jika holding ini sangat dibutuhkan untuk menghadapi tekanan disrupsi digital dan inovasi yang dinilai sangat penting untuk masalah pangan nasional.
"Peluncuran ID FOOD ini tak hanya peluncuran logo. Bukan hanya simbolis tapi apa konkrit dan resultnya dan saya minta seluruh direksi BUMN yang hadir saat ini harus jadi ekosistem itu," jelas Erick di kawasan kota Tua, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Dia menyebut dengan ID FOOD ini didorong untuk supply chain pangan yang selama ini tidak ada kepastian karena itu perlu dilakukan perbaikan supply chain.
Nantinya ID FOOD ini akan menciptakan transformasi ekosistem pangan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Selain itu holding ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk meningkatkan inklusivitas dan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi berharap dengan launching identitas baru ini, ID Food bisa mewujudkan tiga hal yaitu ketahanan pangan nasional, inklusifitas bagi petani, peternak dan nelayan serta menjadi perusahaan pangan berkelas dunia.
"Semoga Holding BUMN pangan dapat memberikan peran lebih bagi ekosistem pangan nasional sehingga dapat hadir di tengah masyarakat Indonesia," ujarnya.
Sebelum terbentuk Holding BUMN Pangan ini harus melalui beberapa proses tahapan, diantaranya pemerseroan salah satu anggota holding yaitu PT Perikanan Indonesia, dan penggabungan enam BUMN Pangan menjadi tiga BUMN Pangan.
Lalu, tahap terbentuknya Holding BUMN Pangan ditandai dengan persetujuan PP Nomor 118 Tahun 2021 ini, selanjutnya akan diagendakan adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) inbreng Holding Pangan.
Dengan terbentuknya holding BUMN Pangan ini, maka sesuai PP 118 tahun 2021 Pasal 4, RNI merupakan pemegang saham dari lima Perseroan Terbatas diantaranya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam
Sumber: detikfinance
Editor: Ari