Bawaslu Sebut Ada Joki Saat Coklit, KPU Tanjab Barat: Bukan Joki, Tapi Ditemani Suaminya

Hasil temuan Bawaslu Tanjab Barat terkait ada joki pada saat proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih ternyata mendapat tanggapan langsung oleh KPU Tanjab Barat.

Bawaslu Sebut Ada Joki Saat Coklit, KPU Tanjab Barat: Bukan Joki, Tapi Ditemani Suaminya
Komisioner KPU Tanjab Barat Hadziq (ist)

BRITO.ID, BERITA TANJAB BARAT – Hasil temuan Bawaslu Tanjab Barat terkait ada joki pada saat proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih ternyata mendapat tanggapan langsung oleh KPU Tanjab Barat.

Divisi Program dan Data KPU Tanjab Barat, Hadziq, yang dikonfirmasi mengatakan kalau temuan dari Bawaslu tersebut sudah ditelusurinya langsung ke lapangan.  

"Sudah kita konfirmasi dan ternyata dia (PPDP) ini laksanakan Coklit didampingi oleh Ketua RT untuk tunjukkan rumah-rumah pemilih, Bukan Joki. Memang sebelumnya kita telah sampaikan kepada PPDP dalam pelaksanaan Coklit untuk berkoordinasi dengan RT, terkonfirmasi seperti itu," katanya kepada Brito.id, Selasa (25/8).

Hadziq juga menyebutkan bahwa isu-isu soal perjokian dalam pelaksanaan Coklit sudah terdengar. Namun, pihaknya langsung melakukan konfirmasi langsung terhadap yang bersangkutan, dan katanya tidak benar.

"Ada beberapa isu joki, di kecamatan lain ada juga dengar dan kita konfirmasi itu, klarifikasi PPDP melalui PPS dan PPK nya ternyata ada. Seperti di Ranah Mendaluh Tungkal Ulu, petugasnya ditemani oleh suaminya pada malam hari saat mendata," Katanya.

Lebih lanjut, soal adanya pemilih yang memenuhi kriteria namun tidak dicatatkan oleh PPDP. Disampaikan Hadziq bahwa dimungkinkan yang bersangkutan (pemilih) tidak terdaftar di AKWK, sehingga dibuatkan form baru, namun bukan berarti tidak dicatat.

"Itu mungkin tidak masuk ke AKWK,  tapi itu masukan pemilih baru,  dicatat pada saat itu dan ada Formnya, namya AA KWK," sebutnya.

Namun Hadziq nampak tidak bisa menjelaskan ke Awak Media saat ditanya terkait penunjukan petugas PPDP dilapangan yang diduga tidak memiliki KTP Tanjab Barat dan hasil PPDP dinilai cacat hukum.

Seharusnya, dari 670 Petugas PPDP Setanjab Barat memiliki KTP Tanjab Barat agar produk atau hasil PPDP dapat dipertangungjawabkan .

"Kalau itu kita belum bisa jelaskan, dan kita perlu Konfirmasi ulang," Kilahnya.

Penulis: Heri Anto

Editor: Rhizki Okfiandi