ISPU Tanjab Barat 56 PPM, Himbauan Libur Sekolah Dicabut

ISPU Tanjab Barat 56 PPM, Himbauan Libur Sekolah Dicabut
Kabid Kesehatan Masyarakat Erida (Heri/brito.id)

BRITO.ID BERITA TUNGKAL - Indeks Standar pencemaran udara ISPU di Tanjab Barat saat ini dalam katagori sedang. Dari hasil pengukuran kualitas udara, Dinas Kesehatan Tanjab Barat mencatat tingkat ISPU hanya 56 Pertikel Per million (PPM).  

Kabid Kesehatan Masyarakat Erida membenarkan jika ada penurunan angka ISPU di Tanjab Barat dari hasil pengukuran di halaman Kantor Dinas Kesehatan Tanjab Barat Selasa (24/9).

"Hasil pengukuran yang kita lakukan hari ini selama kurang lebih 1 jam, dan didapati untuk angka ISPU nya 56 PPM masuk kategori sedang," ungkap Erida di ruang kerjanya, Selasa (24/9).

Erida menjelaskan, dari hasil pengukuran kualitas udara kategori sedang ini, tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan. Tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif.

"Hasil ini sudah ditindaklanjuti dengan mengirimkan hasil pengukuran ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat. Apa keputusannya terkait kegiatan belajar mengajar di sekolah itu tergantung Dinas Pendidikan," tutup Erida saat dijumpai di ruang kerjanya. 

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat Martunis M Melalui Kabid Dikdas, Ardhian mengatakan, sudah mengeluarjan surat edaran Diknas yang akan di teruskan ke sekolah sekolah. 

"Kita himbauan kepada Kepala satuan pendidikan TK, SD dan SMP sehubungan dengan menurunnya angka ISPU, besok hari rabu, Kegiatan Belajar Mengajar akan dilaksanakan seperti biasa. besok kita mulai beraktivitas belajar mengajar seperti biasa," tukasnya. (RED)

Kontributor : Heri Anto