Mirip Polisi India! Viral Polisi Pukul Pantat Pelanggar Tak Gunakan Masker, Lalu Begini Faktanya
Salah satu video viral memperlihatkan oknum polisi pukuli warga yang tak gunakan masker dengan tongkat rotan, ini dia fakta lengkapnya. Aturan memakai masker nampaknya digalakkan banyak pihak. Sayangnya hingga kini masih banyak orang yang tak memakai masker.
BRITO.ID, BERITA VIRAL - Salah satu video viral memperlihatkan oknum polisi pukuli warga yang tak gunakan masker dengan tongkat rotan, ini dia fakta lengkapnya. Aturan memakai masker nampaknya digalakkan banyak pihak. Sayangnya hingga kini masih banyak orang yang tak memakai masker.
Hal ini membuat banyak pihak memberikan hukuman bagi yang tak menggunakan masker. Termasuk beberapa oknum polisi di Maluku yang pukul pantan warga yang tak gunakan masker dengan rotan. Video ini bahkan viral di media sosial Facebook dan Instagram sejak Kamis (28/5/2020).
Unggahan video tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Galeri Maluku. Video tersebut bahkan sudah dilihat lebih dari 300.000 kali dan dibagikan hingga 3.000 kali.
Dalam unggahannya, pemilik akun Facebook Galeri Maluku menuliskan "Bagi yang tidak menggunakan Masker siap" panta babostok."
Dari kolom komentar diketahui jika lokasi kejadian adalah di Ambon, Maluku. Selain dari facebook, video ini juga muncul di akun Instagram @fakta.indo.

Dikutip dari Kompas.com Kabid Polda Maluku, Kombes Pol. Muhammad Roem Ohoirat memberikan penjelasan.
Ia membenarkan jika oknum dlam video ini berasal dari Polda Maluku.
"Iya benar (memukul para warga), kemarin waktu ada giat penertiban di pasar Mardika, Ambon sekitar pukul 11.00 WIT bersama gugus tugas Covid-19 Maluku yang di dalamnya ada anggota Polda Maluku," ujar Roem sata, Jumat (29/5/2020).
Saat kegiatan tersebut, lanjut Roem, ada beberapa oknum anggota Polda Maluku yang melakukan penertiban dengan memukul masyarakat dengan rotan.
Roem menjelaskan, oknum-oknum anggota tersebut memukul pantat beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Hal tersebut sangat disesalkan oleh Polda Maluku dan seharusnya tidak terjadi," jelas Roem.
Tak Sesuai Prosedur
Akibat perbuatannya tersebut, setidaknya ada 8 oknum anggota Polda Maluku yang kini telah diamankan dan diproses lebih lanjut.
Pasalnya, imbuh Roem, dalam menertibkan masyarakat tidak perlu dengan cara memukul dan hal tersebut tentu saja menyalahi prosedur.
"Anggota yang diamankan oleh Propam Polda Maluku ada 8 orang. Saat ini masih berproses," papar Roem.
Ketika disinggung bagaimana 8 oknum anggota Polda Maluku tersebut bisa mendapatkan rotan, Roem menjelaskan bahwa rotan tersebut milik Satpol PP yang disimpan di pos pasar.
"Dari Polda, mereka tidak dibekali rotan atau kayu untuk menertibkan seperti itu," ucap Roem.
Agar tidak terulang hal yang sama, Roem mengimbau agar setiap anggota yang bertugas di lapangan, untuk lebih humanis.
Terlebih, bagi anggota yang terkait dengan penanganan wabah Covid-19.
"Agar tegas namun tetap humanis serta menghindari aksi-aksi yang menyakiti rakyat, hal ini sesuai arahan Bapak Kapolri maupun Kapolda Maluku," pungkas Roem.
Sumber: Tribunnews
Editor: Ari

Ari W