OPD Babel Diwajibkan Rawat 2.300 Tanaman Lada
BRITO.ID, BERITA PANGKALPINANG - Seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diwajibkan merawat dan memelihara 2.300 batang tanaman lada putih yang ditanam di sepanjang Jalan Pulau Pelepas, agar program pemerintah daerah mempromosikan komoditas ekspor itu berjalan dengan baik.
"Saya minta seluruh OPD merawat dan memelihara tanaman lada putih di sepajang media Jalan Pulau Pelepas," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah di Pangkalpinang, Minggu (30/12).
Ia mengatakan penanaman tanaman lada putih di sepanjang Jalan Pulau Pelepas itu, sebagai upaya pemerintah provinsi memperkenalkan komoditas khas daerah kepada wisatawan, tamu penting pemerintah daerah dan masyarakat luar yang berkunjung di daerah ini.
Jalan Pulau Pelepas terletak di pintu masuk Bandara Depati Amir Pangkalpinang dan juga jalan menuju kawasan perkantoran Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kita sudah membuat kaplingan tanaman lada untuk dirawat dan dipelihara masing-masing OPD. Jika ada tanaman lada yang mati maka OPD bersangkutan akan ditegur," ujarnya. Selain itu, masing - masing OPD juga wajib menyampaikan laporan tanaman lada yang dirawatnya, apabila ada tanaman lada yang ditanam dalam kondisi mati atau layu maka akan segera diganti.
"Apabila di sekitar tanaman lada itu terdapat tanaman gulma, rumput yang mengganggu pertumbuhannya, agar OPD segera dibersihkannya, sehingga tanaman yang ditanam dapat tumbuh dengan baik," ujarnya.
Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Babel Zola mengatakan penanaman lada putih itu untuk memperkuat ikon Provinsi Kepulauan Babel, sehingga para tamu pemerintah daerah yang berkunjung ke pemprov bisa melihat langsung tanaman lada putih tersebut.
"Penanaman lada putih di Jalan Pulau Pelepas itu sudah dilakukan pada November tahun ini atau disaat masuk musim hujan agar tumbuh dengan baik dan dengan begitu, lingkungan perkantoran akan semakin hijau, asri dan sejuk," ujarnya. (red)
