Pemprov Jambi Hibahkan Uang 2,4 Miliar ke Polda

Pemprov Jambi Hibahkan Uang 2,4 Miliar ke Polda

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi hibahkan dana senilai Rp 2.450.000.000 ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi Jum'at (26/4/2019). Dalam agenda tersebut, Gubernur Jambi secara langsung menyerahkan kepada Kapolda Jambi.

Usai penandatangan kesepakatan hibah dana itu, Gubernur Jambi, Dr Fachrori Umar menyampaikan bahwa pemberian dana hibah itu tidak hanya kepada Polda Jambi saja. Tetapi, kepada Unsur Forkompimda juga diberikan.

"Seperti Korem, Kejati serta unsur-unsur lainnya," ujarnya.

Lanjutnya, pemberian ini untuk membantu Polda Jambi dalam memperbaiki Rumah Dinas (Rumdis) perwira di jajaran Polda Jambi. Sehingga kinerja Polda Jambi dan jajaran bisa lebih baik lagi.

Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS menyambut baik atas perhatian dari Pemprov Jambi. Dijelaskannya, untuk program bantuan hibah ini seharusnya telah dilaksanakan pada tahun 2017 lalu. Namun, dikarenakan terjadi kendala di 2017 dan 2018 sehingga harus tersetop.

"Saya ucapkan terimakasih dan selaku pimpinan di Polda akan memanfaatkan dana ini dengan sebaik-baiknya. Terutama dalam perenovasian rumdis dan asarama kepolisian," katanya. (ADV/WAN)