Percaya Diri Serahkan LKPD ke BPK, Kepala BPKAD Muarojambi: Semoga 5 Kali Dapat WTP

Kabupaten Muarojambi sudah 4 kali secara berturut-turut yang dalam pertandingan sepakbola sering disebut Quatrick (berhasil menyarangkan empat gol dalam satu pertandingan) meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi.

Percaya Diri Serahkan LKPD ke BPK,  Kepala BPKAD Muarojambi: Semoga 5 Kali Dapat WTP
Penyerahan LKPD Muarojambi ke BPK (ist)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Kabupaten Muarojambi sudah 4 kali secara berturut-turut yang dalam pertandingan sepakbola sering disebut Quatrick (berhasil menyarangkan empat gol dalam satu pertandingan) meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi. 

Opini tersebut disematkan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Muarojambi pasca diaudit oleh BPK. 

Di awal tahun 2021 ini, sesuai amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan berbagai ketentuan perundang- undangan lainnya, Pemkab Muarojambi kembali menyerahkan LKPD mereka ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk diaudit. 

Diwakili Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muarojambi, Alias dan Inspektur Muarojambi Budhi Hartono, Senin (15/3/21), LKPD Unaudited tahun anggaran 2020 diserahkan. 

Acara penyerahan LKPD bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi tersebut diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi  Rio Tirta SE.,M.Acc.,CSFA  diwakili kepada Sub Audiktoral BPK Perwakilan Jambi  Ronald Sinaga. 

"Semoga tahun ini kita kembali meraih opini WTP yang kelima kalinya. Semoga bisa Quintrick (berhasil menyarangkan lima gol dalam satu pertandingan)," kata Alias usai menyerahkan LKPD ke BPK Perwakilan Jambi Senin (15/3/21).

Kata Alias, jika lima kali secara berturut-turut Muarojambi diganjar opini WTP, tentu akan ada reward dari pemerintah pusat. 

Reward tersebut berupa tambahan dana dari pemerintah pusat. Adapaun LKPD Unaudited yang diserahkan ke BPK Perwakilan Jambi ini, terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSal), Neraca, Laporan Operasional (LO),  Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK).

"Tentu saja goals (tujuan akhir/tujuan besar) kita bukan sekedar rewards, karena opini WTP ini adalah kewajiban yang harus kita capai. Namun goals kita lebih kepada terciptanya laporan keuangan yang akuntabel dan baik serta bisa dipertanggungjawabkan, sesuai instruksi dan arahan ibu Bupati Muarojambi Hj. Masnah Busro," kata Alias. 

"Untuk mencapai itu, tentu kita terus berbenah. Apa yang menjadi koreksi dari BPK akan terus kita perbaiki," timpal Alias.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi melalui 
Sub Audiktoral BPK Perwakilan Jambi  Ronald Sinaga menegaskan, bahwa setelah diterimanya LKPD  ini maka tim BPK akan segera melakukan audit atas LKPD tersebut. 

"Kepada pejabat di OPD yang ada di Kabupaten Muarojambi, agar dapat memberikan data yang dibutuhkan untuk kelancaran pelaksanaan audit nantinya," kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi.

Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi