Petani Jambi Nilai Pemerintah Tak Berupaya Selesaikan Polemik Perampasan Tanah

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Memperingati hari tani nasional, ratusan masda dari berbagai organisasi petani, mahasiswa, kelompok seni menggeruduk kantor DPRD provinsi Jambi. Mereka menuntut kebijakan pemerintah untuk mempercepat reformasi agraria.
Terhitung sejak ditetapkan pada tanggal 24 September, 58 tahun silam oleh Soekarno para petani tidak ada upaya pemerintah menyelesaikan berbagai polemik yang terjadi. Menurut mereka, hampir semua kaum tani di Indonesia memiliki nasib yang sama. Perampasan tanah untuk kepentingan investasi difasilitasi oleh negara, melalui skema-skema perizinan industri yang meluas.
BACA JUGA
Serius Tangani Ancaman Pembunuhan Wartawan, Kapolres Batanghari: Ini Terkait Nyawa
Triwulan III Serapan Anggaran Pemprov Jambi Baru Mencapai 36,77 Persen
Seperti halnya di Jambi. Penguasaan tanah oleh kelompok industri diwujudkan dengan merebaknya izin-izin konsesi industri. Baik industri perkebunan kelapa sawit, industri pertambangan maupun Hutan Tanaman Industri (HTI).
"884 ribu hektare lebih lahan di Jambi sudah menjadi izin HTI (Hutan Tanaman Industri). Untuk perkebunan sawit mencapai 1.2 juta hektare dan izin pertambangan seluas 735 ribu hektare lebih," sebut Abdullah, Koordinator Lapangan aksi, Senin (24/9).
Selain itu, menurut mereka situasi ini kemudian tidak hanya berdampak hilangnya akses tanah bagi petani. Namun juga telah menjadi penyebab utama terjadinya konflik serta rusaknya kesatuan ekosistem akibat praktek-praktek industri.
Untuk itu dalam momen Hari Tani Nasional mereka tegas menuntut pemerintah agar mempercepat reformasi agraria. "Terkhusus agar secepatnya pemerintah provinsi Jambi membentuk POKJA yang langsung diketuai oleh Gubernur Jambi serta melibatkan serikat tani, NGO, mahasiswa dan petani dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria di Jambi (khusus dilokasi-lokasi yang berkonflik)," kata Irmansyah, Koordinator Umum aksi. (ron)